> >

MAKI Minta Badan Pegawas MA Audit Perencanaan Renovasi di MA yang Tidak Realistis

Politik | 28 Agustus 2021, 23:42 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin saat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019). (Sumber: Boyamin via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) untuk mengaudit perencanaan proyek renovasi ruang kerja ketua dan wakil ketua MA.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai perencanaan proyek pergantian karpet ruang kerja ketua MA dan renovasi ruang kerja wakil ketua MA bidang yudisial tidak efisien dan proporsional.

Dalam catatan MAKI, perencanaan yang tidak efisien dapat dilihat dari pagu anggaran yang dibuat.

Untuk pergantian karpet ruang kerja Ketua MA pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp9.4 miliar. Ujungnya dikerjakan dengan harga penawaran Rp915.530.825.

Baca Juga: MAKI Kritik Proyek Mewah di MA, Pagu Ganti Karpet Ruang Kerja Ketua Sampai Rp9,4 Miliar

Kemudian renovasi renovasi ruang kerja wakil ketua MA bidang yudisial pagu anggaran mencapai Rp4 miliar. Namun dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp1.541.072.800.

"Jadi perencanaannya tidak efisien dan proporsional sehingga kesannya jadi boros. Saya berharap ini tidak terulang lagi maka saya mendorong Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk mengaudit terhadap perencanaan yang tidak efisien ini," ujar Boyamin melalui keterangan video, Sabtu (28/8/2021).

Lebih lanjut Boyamin juga menyayangkan proyek mewah MA tersebut dilaksanakan di tengah keprihatinan pandemi Covid-19.

Menurutnya, proyek renovasi tersebut bisa ditunda dan dananya dapat dialihkan untuk kebijakan yang sifatnya lebih mendesak. Semisal penanganan Covid-19 di lingkungan MA.

Baca Juga: Beli Mobil Dinas Mercy Seharga Rp 2,5 M di Tengah Pandemi, Bupati Polman Sulbar Dikritik

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU