> >

Dipanggil Kemenkeu untuk Lunasi Dana BLBI, Tommy Soeharto Tak Hadir

Hukum | 27 Agustus 2021, 21:10 WIB

KOMPAS.TV - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tak hadir saat dipanggil ke kantor Kementerian Keuangan untuk dimintai tanggung jawab melunasi dana BLBI yang diperoleh pada 1998.  

Baca Juga: Jadi Salah Satu Tergugat dalam Tol Desari, Ini Jawaban Kementerian PUPR ke Tommy Soeharto

Transparency Internasional Indonesia, Pesimistis Indonesia bisa efektif melacak dana dan aset para obligor BLBI.  

Hutomo Mandala Putra yang lebih dikenal sebagai Tommy Soeharto adalah satu dari 48 obligor yang diminta mengembalikan dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia atau BLBI.  

Tapi Tommy, tiga kali sudah tak memenuhi panggilan satuan tugas penanganan hak tagih negara dana BLBI.  

Tommy hanya diwakilkan kuasa hukum di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).  

Tommy masih punya utang Rp 2,6 triliun, Tommy bersama Ronny Hendrarto Ronowicaksono dipanggil sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional.  

Tak cuma Tommy yang masih punya kewajiban melunasi dana BLBI yang pernah diperoleh pada 1997-1998 saat krisis moneter melanda Indonesia. 

Total ada 48 orang yang sudah masuk daftar harus membayar, totalnya Rp 111 triliun.  

Mahfud MD Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang menjadi motor bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pengembalian dana BLBI menyatakan, 48 orang tersebut dipanggil ke kantor kementerian keuangan bergantian. 

Soal upaya mendapatkan uang dari para obligor BLBI menurut Transparency Internasional Indonesia bakal sulit.  

Transparency juga mempertanyakan efektivitas satgas BLBI melacak aset milik obligor.  

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU