> >

Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat Nomor Dinas Polri yang Tabrak Mobil di Jaksel

Peristiwa | 22 Agustus 2021, 11:27 WIB
Sebuah mobil Fortuner Bernopol 3488-07 yang diduga kendaraan anggota polisi dikejar pengendara yang ditabrak saat melawan arah di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari (Sumber: Instagram mala_hasan04 via Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Aparat kepolisian telah menangkap pengemudi mobil Fortuner berpelat nomor dinas Polri yang diduga terlibat insiden tabrak lari. 

Peristiwa itu terjadi di kawasan Patal Senayan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/8/2021) dini hari.

"Sudah (ditangkap pengemudi Fortuner yang diduga terlibat insiden tabrak lari)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Kompas TV, Minggu (22/8/2021). 

Meski begitu, ia enggan menjelaskan ihwal identitas dan kronologi penangkapan dari terduga pelaku tersebut. Sebab, nanti sore akan dirilis secara lengkap oleh pihak Satlantas Polres Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Sebelum Tabrak Pengendara Lain, Mobil Fortuner Berpelat Dinas Polisi Mondar-mandir Lawan Arah

"Jam 15.30 di Satlantas Polres Jakarta selatan ya," ujarnya. 

Seperti diketahui, akibat kejadian tersebut, dua mobil yakni Mercedes-Benz dan Peugeot mengalami kerusakan.

Selain itu, satu orang luka-luka akibat ulah pengemudi Fortuner itu.

Salah satu mobil, yakni Peugeot berwarna putih bahkan mengalami kerusakan parah hingga ringsek usai dihantam Fortuner tersebut di Jalan Tentara Pelajar.

Dilansir dari Tribunnews.com, saksi mata yang berada di lokasi menyebut bahwa mobil Fortuner hitam yang diduga mobil dinas polisi itu memang sudah mondar-mandir.

Bahkan, mobil tersebut mengambil jalur contraflow atau lawan arah.

Hingga akhirnya menabrak pengendara lain di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga: Viral Video Fortuner Berpelat Nomor Dinas Polisi Melaju Kencang Lawan Arah Tabrak Pengendara Lain

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU