> >

Pemicu Lonjakan Covid-19, Tingkat Kepatuhan Prokes di DKI dan Jabar Masih dibawah 75 Persen

Update corona | 15 Juli 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi kerumunan wisatawan di Pantai Ancol beberapa waktu lalu sebelum penerapan PPKM Darurat. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat, penambahan kasus konfirmasi positif sebesar 54.517 kasus dipicu oleh tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19, Dr. Dewi Nur Aisyah menyebut data per Juli 2021 menunjukkan masih terdapat sekitar 30 persen Kelurahan/Desa dengan tingkat kepatuhan prokes yang rendah.

Ia mencontohkan di Provinsi DKI Jakarta, episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia, menunjukkan bahwa hanya ada 46 kelurahan/desa yang patuh prokes.

Artinya, tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan dan desa hanya 20,72 persen.

Baca Juga: Langgar Prokes, Pelaksanaan Vaksinasi Dibubarkan

Demikian juga dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen, masih rendah.

Adapun kepatuhan menjaga jarak hanya terjadi di 127 kelurahan/desa atau sekitar 57.2 persen tingkat kepatuhannya. 

“Di level provinsi, DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,” jelas Dewi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Kamis (15/7/2021).

Hal sama juga tampak di Provinsi Jawa Barat.

Sebanyak 814 atau 23.86 persen kelurahan/desa di Jawa Barat tingkat kepatuhan menggunakan masker masih di bawah angka 75 persen.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU