> >

Pemicu Lonjakan Covid-19, Tingkat Kepatuhan Prokes di DKI dan Jabar Masih dibawah 75 Persen

Update corona | 15 Juli 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi kerumunan wisatawan di Pantai Ancol beberapa waktu lalu sebelum penerapan PPKM Darurat. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat, penambahan kasus konfirmasi positif sebesar 54.517 kasus dipicu oleh tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19, Dr. Dewi Nur Aisyah menyebut data per Juli 2021 menunjukkan masih terdapat sekitar 30 persen Kelurahan/Desa dengan tingkat kepatuhan prokes yang rendah.

Ia mencontohkan di Provinsi DKI Jakarta, episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia, menunjukkan bahwa hanya ada 46 kelurahan/desa yang patuh prokes.

Artinya, tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan dan desa hanya 20,72 persen.

Baca Juga: Langgar Prokes, Pelaksanaan Vaksinasi Dibubarkan

Demikian juga dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen, masih rendah.

Adapun kepatuhan menjaga jarak hanya terjadi di 127 kelurahan/desa atau sekitar 57.2 persen tingkat kepatuhannya. 

“Di level provinsi, DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,” jelas Dewi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Kamis (15/7/2021).

Hal sama juga tampak di Provinsi Jawa Barat.

Sebanyak 814 atau 23.86 persen kelurahan/desa di Jawa Barat tingkat kepatuhan menggunakan masker masih di bawah angka 75 persen.

Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak.

Sebanyak 1.017 atau 29,81 persen kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak di bawah 75 persen.

“Secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai maskernya,” papar Dewi.

Dalam satu pekan terakhir, kata dia, terdapat 112 atau 28.43 persen dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Pada level kecamatan, terdapat 1.043 stsu 30.70 persen dari 3.397 kecamatan yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya di bawah 75 persen.

Pada level kelurahan/desa, terdapat 5.710 atau 28,72 persen dari 19.882 kelurahan/desa yang punya tingkat kepatuhan rendah dalam menjaga jarak, yakni kurang dari 75 persen.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sebut Masih Banyak Daerah yang Abai Prokes

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU