> >

Magelang Ditetapkan Zona Merah, Candi Borobudur Tutup Sementara Mulai Hari Ini

Peristiwa | 29 Juni 2021, 08:28 WIB
Candi Borobudur merupakan salah satu destinasi wisata favporit di Jawa Tengah (Sumber: ATW)

MAGELANG, KOMPAS.TV - Taman Wisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tutup sementara, mulai hari ini, Selasa (29/6/2021).

Langkah ini diambil PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC-Persero) setelah ditetapkannya Kabupaten Magelang sebagai zona merah Covid-19, pada Senin (28/6/2021).

"Menindaklanjuti arahan Bupati Magelang dengan memperhatikan perkembangan situasi epidemiologi di wilayah tersebut, maka PT TWC mendukung penutupan sementara Taman Wisata Candi Borobudur dan berharap melalui penutupan menjadi partisipasi dalam proses pemulihan pandemi serta ekonomi di Kabupaten Magelang," kata Pelaksana Tugas General Manager Unit Borobudur Jamaludin Mawardi dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Menurut Jamal, penutupan ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dalam rangka mencegah lajunya penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Candi Prambanan, Borobudur, dan Ratu Boko Tetap Buka untuk Wisatawan, Begini Aturannya

Adapun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Magelang telah mengeluarkan Surat Edaran Sekda Kabupaten Magelang nomor 440.1/1926/01.01/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke (ingat dan saling mengingatkan) serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang.

Jamal juga menyebut penutupan Candi Borobudur untuk sementara merupakan langkah preventif yang dilakukan PT TWC guna mengurangi penyebaran Covid-19.

Terlebih selama buka, pihaknya juga terus melakukan upaya preventif lainnya seperti menjaga kebersihan lingkungan, penyemprotan disinfektan di kawasan destinasi.

"Hal ini dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan destinasi sebagai bentuk komitmen terhadap sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) yang kami terima dari Kemenparekraf," jelas Jamaludin.

Pihaknya berharap upaya Pemerintah Kabupaten Magelang dapat tercapai dan didukung semua pihak. Sehingga nantinya, kondisi dapat segera membaik dan ekonomi juga dunia pariwisata segera pulih.

Baca Juga: Borobudur Trail of Civilization: Paket Wisata Cerminan Relief Candi Budha Terbesar di Indonesia

Diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, Candi Prambanan, Borobudur, dan Ratu Boko tetap buka untuk wisatawan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meskipun demikian, aturan yang diterapkan semakin ketat untuk menyikapi dibukanya Candi Prambanan, Borobudur, dan Ratu Boko di tengah lonjakan kasus Covid-19.

"Selain wajib protokol kesehatan, kami menerapkan kuota kunjungan per hari dan pembatasan jam operasional," ujar staf humas PT TWC (Taman Wisata Candi) Candi Prambanan Nanik Lestari.

Aturan ini diberlakukan mulai 23 Juni sampai 2 Juli 2021. Jam layanan di Candi Borobudur dibuka mulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB, pengunjung Candi Borobudur hanya boleh berada di zona 2 dengan kuota wisatawan maksimal 4.000 orang per hari.

Namun, setelah Kabupaten Magelang ditetapkan sebagai zona merah, Candi Borobudur kini ditutup sementara.

Baca Juga: Meski Virus Varian Delta Menyebar, Bali Masih Tetap Diminati Wisatawan Dunia

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU