> >

Haji 2021 Ditiadakan, Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Pikirkan Nasib Jemaah Calon Haji Indonesia

Agama | 5 Juni 2021, 09:30 WIB
Fahri Hamzah memegang segelas jamu racikan sendiri (Sumber: Twitter @Farhrihamzah)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pembatalan pelaksanaan program haji 2021 terus menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Pasalnya, hingga kini pun belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi ihwal kuota yang diberikan untuk berbagai negara. 

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah pun angkat bicara terkait masalah tersebut.

Mantan wakil ketua DPR ini meminta pemerintah tak langsung putus asa begitu saja mengingat jumlah calon jemaah haji asal Indonesia yang banyak. Usia calon jemaah haji Indonesia pun banyak yang tak lagi muda. 

Baca Juga: Jemaah Tidak Berangkat, Kemenag Pastikan Dana Haji Aman

"Pemerintah harus memikirkan nasib Jamaah Calon Haji Indonesia. Terutama yang telah menabung berpuluh tahun dan usianya semakin renta," tulis Fahri dalam akun Twitter @Fahrihamzah, Sabtu (5/6/2021). 

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya. 

“Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," ujar Yaqut.

Dia menyebut, menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik.

Selain itu juga adanya jaminan kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji selama berada di embarkasi, di perjalanan, dan di Arab Saudi. 

Baca Juga: Kedubes Arab Saudi: Belum Ada Putusan Soal Kuota Haji

“Bahwa kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji sebagaimana dimaksud huruf A terancam pandemi Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU