> >

Mabes Polri Tarik Tiga Polisi yang Bertugas di KPK, Siapa Saja?

Hukum | 2 Juni 2021, 11:20 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021)(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga orang polisi yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terkena mutasi berdasarkan surat telegram Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Ketiga anggota Polri tersebut masing-masing bernama Komisaris Edwar Zulkarnain, Komisaris Petrus Parningtan Silalahi, dan Komisaris Ardian Rahayudi.

Baca Juga: Firli Bahuri Pastikan 24 Pegawai KPK Diikutkan Pendidikan Bela Negara

Mereka diminta kembali bertugas di institusi asalnya yakni Korps Bhayangkara. Dua anggota Polri yang sebelumnya bertugas di KPK itu ditempatkan di lingkungan yang sama. Sedangkan seorang lainnya berbeda. 

“Bersama ini diberitahukan kepada Jenderal bahwa para pamen Polri tersebut di bawah ini dibebastugaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut,” demikian dikutip dari telegram tersebut, Rabu (2/5/2021).

Adapun rinciannya, Komisaris Edwar Zulkarnain dan Komisaris Petrus Parningtan Silalahi dipindah menjadi perwira menengah di Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya).

Hanya Komisaris Ardian Rahayudi yang ditugaskan menjadi perwira menengah di bagian staf sumber daya manusia (SSDM) Polri.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Firli Bahuri: Tidak Ada Upaya Penyingkiran

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V.KEP./2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Sumber Daya Manusia, Brigjen Bariza Sulfi pada Senin (31/5/2021).

Dalam surat telegram yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi Ajun Komisaris Besar Agus Puryadi menjadi perwira menengah di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU