> >

BKN: 1 Juni 2021, Pelantikan 1.274 Pegawai KPK yang Lulus TWK sebagai ASN

Berita utama | 30 Mei 2021, 15:29 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV-Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan melantik seribuan pegawai KPK yang lulus TWK sebagai apatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021 nanti, di tengah prokontra pemberhentian 51 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan.

“Rencananya 1 Juni dilantik. (Dilantik) Pimpinan KPK,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Berdasarkan pengumuman KPK, ada 1.274 orang yang memenuhi syarat, 75 orang tidak memenuhi syarat, dan 2 orang lainnya tidak mengikuti tes alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Yang tidak memenuhi syarat (TMS) 75 orang, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ucap Ghufron, dalam konferensi pers pengumuman hasil asesmen TWK di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Menyoal TWK Pegawai KPK, Begini Kata Romo Benny Staf Khusus Ketua Pengarah Ideologi Pancasila

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan TWK bagi pegawai KPK awalnya berujung penonaktifan terhadap 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut. Mereka terdiri dari sejumlah Kasatgas, penyidik dan penyelidik yang menangani kasus-kasus korupsi besar.

Selain Giri Suprapdiono, ada juga nama Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid yang dikabarkan masuk dalam daftar pegawai KPK yang tak lulus TWK. Setelah itu KPK, BKN, dan sejumlah kementerian kemudian mengadakan rapat penentuan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Dari hasil rapat itu ditentukan bahwa 51 pegawai KPK diberi cap merah dan sudah tidak bisa dibina.

Mereka akan diberhentikan dari KPK pada 1 November 2021. Sementara, 24 orang sisanya dianggap masih bisa dibina.

Baca Juga: Intip Isi Surat 75 Pegawai Tak Lolos TWK yang Dikirim ke Pimpinan KPK

Penulis : Gading Persada Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU