> >

DPR Minta Kementerian PPPA Maksimalkan Program Pencegahan Kekerasan Seksual Berbasis Online

Sosial | 18 Mei 2021, 23:25 WIB
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmavati (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) efisien dalam mengelola program-program kesetaraan gender demi menangkal kekerasan gender berbasis daring.

Menurut Selly, potensi kekerasan gender via online belakangan marak terjadi di berbagai sektor.

Ia menyebut di bidang pendidikan, misalnya. Menurutnya, dengan pembelajaran daring selama pandemi mengubah cara belajar anak.

Baca Juga: Menteri PPPA: Upaya Penghapusan Kekerasan Perempuan harus Dilakukan dari Sudut Pandang Penyintas

Kondisi tersebut, lanjut Selly, berpotensi terjadi kejahatan gender secara online. Oleh karenanya, negara harus memproteksi warganya agar tidak menjadi korban.

“Kejahatan online dan kekerasan seksual pada anak juga didorong oleh kondisi pandemi dan pembatasan aktivitas masyarakat saat ini, belum pula permasalahan ekonomi yang turut memberikan dampaknya,” kata Selly melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (18/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Selly mengkritisi efektivitas dan efisiensi program-program kesetaraan gender yang dibuat Kementerian PPPA. 

Ia berharap agar program Kementerian PPPA dapat menangkal potensi kekerasan gender yang berbasis online.

Selain itu, ia juga menyayangkan rencana refocusing anggaran Kementerian PPPA di saat problem kekerasan seksual masih marak terjadi.

“Banyak catatan yang harus kami kaji dan dorong, khususnya program mendorong pemberdayaan perempuan dan anak. Saya sedih dengan anggaran terbatas ini tapi saya lihat good will-nya untuk memaksimalkan program yang ada," kata Selly.

Baca Juga: Menteri Nadiem Bicara Tiga Dosa Pendidikan: Intoleransi, Kekerasan Seksual dan Perundungan

Untuk efisiensi pencegahan kekersan seksual, Selly mengusulkan agar pemerintah mengembalikan posisi anggaran Kemeterian PPPA ke posisi awal, sebelum refocusing.

“Kekerasan seksual masih jamak di lingkungan kita. Bahkan saat pandemi masih terjadi. Dengan anggaran PPPA ini berkurang Rp12,5 miliar rasanya kurang strategis. Mungkin perlu penguatan anggaran di program terkait,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Untuk diketahui, jumlah kekerasan pada anak mencapai 2.654 kasus dan kekerasan perempuan mencapai 3.708 kasus. Ini untuk periode Januari hingga Mei 2021 saja.

Sedangkan jumlah pengaduan kekerasan online mengalami tren kenaikan. Pada 2019, sekitar 241 kasus menjadi 940 kasus di tahun 2020.

Angka-angka tersebut sesuai dengan yang dipaparkan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam rapat bersama dewan perwakilan rakyat tersebut.

Baca Juga: Media Sosial Jadi Sarana Kekerasan Seksual Anak

Penulis : Hedi Basri Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU