Kompas TV regional berita daerah

Media Sosial Jadi Sarana Kekerasan Seksual Anak

Kompas.tv - 14 Januari 2021, 19:24 WIB
Penulis : KompasTV Palembang

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Palembang ditangkap polisi dari Polrestabes Palembang, setelah diduga melakukan kekerasan seksual pada anak. Korban dirayu tersangka dari pertemanan di media sosial.

Erik Setyawan, 24 tahun, ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polrestabes Palembang, setelah dilaporkan melakukan kekerasan seksual pada anak yang berusia 15 tahun.

Pada polisi tersangka mengaku, mengenal korban dari pertemanannya di media sosial Face Book. Tersangka kemudian merayu korban untuk bertemu dan membawanya pergi.

Selama kepergian tersangka dan korban, tersangka melakukan kekerasan seksual, di rumah kontrakan teman tersangka.

Korban yang baru pulang setelah 6 hari kepergiannya, menceritakan apa yang dialaminya pada keluarganya, yang kemudian melaporkan tersangka ke polisi.

Tersangka kini ditahan di tahanan Polrestabes Palembang, untuk proses hukumnnya dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

#Polisi #PPA #PolrestabesPalembang

                                        



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x