> >

Kementan Luncurkan Program AUTP: Petani Gagal Panen Diganti Rp6 Juta setelah Bayar Premi Rp36.000

Sosial | 4 Mei 2021, 21:12 WIB
Tim Petrokimia gresik bersama warga menggelar panen perdana pafdi di demplot Desa Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. (Sumber: SPDP Petrokimia Gresik Wilayah Rote Ndao)

Program AUTP tidak hanya berlaku untuk pertanian, tapi juga tersedia bagi pelaku usaha ternak.

“Untuk peternak juga bisa ikut asuransi, dengan cukup membayar Rp 40.000 per ekor per tahun. Sisanya Rp 160.000 dibantu pemerintah melalui APBN. Jika ternaknya mati atau hilang, akan diganti Rp 7.000.000 (per ekor),” papar Sarwo Edhy.

Kementan berharap, dengan mengikuti program AUTP, para petani dan peternak tetap akan mendapatkan hasil atas usaha mereka.

Meski dilanda bencana tak terduga, baik itu kemarau panjang, musim hujan, hama, penyakit hewan, dan lainnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menerima Keluhan Petani Saat Tinjau Panen Padi di Indramayu

Dalam keterangan terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan hal yang sama.

Pihaknya akan terus menyosialisasikan program AUTP kepada para petani.

“Karena program ini menjadi bentuk perlindungan kepada petani, dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Selasa (4/5/2021).

Penulis : Hedi Basri Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU