> >

Menag Larang Takbiran Keliling Sambut Idul Fitri, Cukup di Mesjid dan Musala Saja

Sosial | 20 April 2021, 09:55 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberi sambutan usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (23/12/2020). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melarang adanya takbir keliling menyambut hari raya Idul Fitri 2021.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Menurutnya, kegiatan takbiran dilakukan di mesjid maupun musala saja, tanpa harus berkeliling ke jalanan.

Baca Juga: Gus Yaqut Berang PKB Diterpa Isu MLB: Siapa Itu yang Ngomong?

"Takbir keliling kita tidak perkenankan, silakan takbir dilakukan di dalam mesjid atau musala supaya sekali lagi menjaga kita semua dari penularan Covid- 19" kata Menag Yaqut, usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin (19/4/2021) seperti dikutip dari Tribunnews. 

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa kegiatan takbiran di mesjid juga harus mematuhi protokol kesehatan yakni 50 persen dari kapasitas mesjid atau musala.

Menurut Menag, pelarangan takbir keliling untuk mencegah penularan Covid-19.

Pasalnya, kegiatan takbir keliling dapat memicu timbulnya kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penularan virus Corona atau SARS-CoV-2. 

"Kita tahu malam takbir ini ketika dilakukan secara yang ada di beberapa daerah seperti berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini membuka peluang menularkan Covid-19. Oleh sebab itu kami juga memberikan pembatasan pada kegiatan takbir," katanya.

Baca Juga: Picu Bakal Munculnya Kerumunan, Pemerintah Pastikan Larang Takbir Keliling

Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU