> >

Penggeledahan KPK Diduga Bocor, Barang Bukti Kasus Korupsi Dibawa Kabur Pakai Truk

Hukum | 13 April 2021, 03:12 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Sumber: Dokumentasi/Biro Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal mengamankan barang bukti saat melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, Kalimantan Selatan, pada Jumat (9/4/2021).

Diduga, ada kebocoran informasi terkait penggeldehan yang dilakukan oleh KPK. Akibatnya, ada upaya penghilangan barang bukti (barbuk) sebelum tim penyidik KPK datang untuk menggeledah.

Baca Juga: Emas Hampir 2 Kg yang Dicuri Pegawai KPK Ternyata Barang Rampasan Milik Yaya Purnomo

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam penggeledahan itu, KPK menerjunkan tim ke dua lokasi di Kalimantan Selatan. Namun upaya penggeledahan itu tak membuahkan hasil.

Sejumlah dokumen yang merupakan barang bukti kasus suap itu diduga sudah dibawa kabur menggunakan truk sebelum penyidik tiba.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan penyidik sempat menerima informasi terkait keberadaan barang bukti kasus dugaan suap pajak di Kalimantan Selatan itu.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Ditahan KPK

Ali menuturkan, barang bukti tersebut disimpan di truk yang berada di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.

"Benar tim penyidik KPK mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," kata Ali dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (12/4/2021).

Namun, kata Ali, KPK gagal mengamankan truk yang membawa dokumen barang bukti itu. Sebab, pihaknya tidak menemukan truk yang dimaksud di lokasi.

"Setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian," ujarnya.

Baca Juga: Revisi UU KPK, Terbitlah SP3 Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI - Opini Budiman

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU