Kompas TV nasional hukum

Emas Hampir 2 Kg yang Dicuri Pegawai KPK Ternyata Barang Rampasan Milik Yaya Purnomo

Kompas.tv - 9 April 2021, 02:25 WIB
emas-hampir-2-kg-yang-dicuri-pegawai-kpk-ternyata-barang-rampasan-milik-yaya-purnomo
Gedung KPK (Sumber: KompasTV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - IGAS, pegawai KPK yang bertugas sebagai anggota Satuan Tugas pada Direktorat Barang Bukti dan Eksekusi, terbukti mencuri barang bukti berupa emas seberat hampir 2 kilogram.

"Bentuknya adalah emas batangan, kalau ditotal semua jumlahnya adalah 1.900 gram, jadi 2 kilo kurang 100 gram," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean pada Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: KPK SP3 Kasus BLBI, Mahfud: Pemerintah Akan Memburu Aset BLBI

Menurut Tumpak, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku IGAS itu ternyata sudah terjadi sejak awal bulan Januari 2020.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku IGAS tidak langsung sekaligus melakukan pencurian barang bukti emas seberat hampir 2 kg tersebut. Aksi pencurian itu dilakukan beberapa kali.

Tumpak mengungkapkan, emas yang dicuri tersebut merupakan barang rampasan perkara korupsi atas nama mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.

Oleh pelaku IGAS, barang bukti yang dicurinya sebagian telah digadaikan. Sementara barang bukti lainnya masih disimpan oleh pelaku.

Baca Juga: Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Seberat Hampir 2 Kilogram

"Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil, digadaikan, tidak semua digadaikan, yang lainnya disimpan. Mungkin belum digadaikan," kata Tumpak dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).

Lebih lanjut, Tumpak mengatakan, aksi pencurian ini kemudian terbongkar pada akhir Juni 2020.

"Ketahuannya pada saat barang bukti ini mau dieksekusi sekitar akhir Juni tahun 2020," ucap Tumpak.

Kendati demikian, Tumpak menyebut, IGAS berhasil menebus barang bukti yang telah digadaikannya itu senilai Rp 900 juta.

Baca Juga: Seorang Pegawai KPK Gelapkan Barang Bukti Emas 1,9 Kg untuk Bayar Utang Forex



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x