> >

Tim Rizieq Shihab Datangi Kantor Mahfud MD, Minta Pesantren Markaz Syariah Tak Diambil

Peristiwa | 11 Februari 2021, 14:35 WIB
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pengacara mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, yang juga masuk tim advokasi Markaz Syariah Megamendung mendatangi kantor Kemenko Polhukam di Jakarta Pusat.

Dalam kedatangannya ke kantor Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, tim advokasi Rizieq Shihab tersebut meminta tiga hal.

Baca Juga: PTPN VIII Segera Ambil Alih Lahan Pesantren yang Dikuasai Rizieq Shihab, Ini Alasannya

Salah satunya yaitu meminta lahan Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat agar tak diambil alih oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

"Besar harapan kami, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam RI berkenan untuk memberikan Perlindungan Hukum terhadap Klien Kami (Pemohon)," kata Tim Advokasi, Ichwan Tuankotta, melalui keterangan resminya, Kamis (11/2/2021).

Pada kesempatan itu, Ichwan meminta kepada Kemenko Polhukam untuk menetapkan status quo atas lahan yang di atasnya berdiri Markaz Syariah itu.

Baca Juga: 6 Tersangka Baru yang Ikut Ditahan Bersama Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri

Dengan begitu, PTPN VIII tak melakukan langkah hukum atau fisik terhadap lahan pesantren yang berada di kawasan Puncak, Bogor, tersebut.

Selain itu, Ichwan menegaskan bahwa kliennya tidak akan lagi melakukan perluasan bangunan fisik atau lahan sebagai tempat Markaz Syariah.

"Klien kami tidak melakukan perluasan lahan dan pembangunan fisik," ujarnya.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU