> >

Mahfud MD Sebut Sejak 2016 Tidak Ada Kritik dari Negara Tetangga Karena Karhutla

Peristiwa | 9 Februari 2021, 20:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong dalam Rapat Koordinasi Khusus Karhutla, Selasa (9/2/2021) (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sejak 2016 tidak ada lagi kritik dari negara tetangga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebakaran hutan yang dikeluhkan negara tetangga terakhir terjadi 2015 atau tahun pertama Presiden Joko Widodo memimpin.

“Sejak 2016 sampai sekarang, semuanya sudah mulai teratasi. Saudara sudah bisa melihat tidak pernah ada berita pihak luar negeri mengkritik Indonesia atau memprotes pemerintah Indonesia karena kebakaran hutan,” kata Mahfud MD sesuai rapat koordinasi terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Dikaitkan Isu Kudeta Partai Demokrat, Mahfud MD Beri Penjelasan

Selain itu, sambung Mahfud, pada tahun 2020 tingkat kabut asap lintas batas mencapai angka nol atau kosong. Mahfud berharap, capaian ini bisa dipertahankan oleh Indonesia.

“Ini suatu kegembiraan yang jarang diberitakan, bahwa kita ini selama 5 tahun terakhir, tidak punya ribut-ribut hutan, padahal dulu setiap 5 tahun ribut ada orang sesak napas, ada orang kekurangan masker, dan sebagainya,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD: Dalam Waktu Dekat Kejaksaan Agung Sita Aset PT ASABRI

Mahfud menambahkan, beberapa hal secara lebih teknis dalam pengendalian karhutla terus dikembangkan. Seperti halnya, monitoring dan penyebarluasan keberadaan titik hotspot, patroli pencegahan karhutla, perbaikan dan penataan ekosistem gambut dengan meningkatkan sistem pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT).

“Serta peningkatan peran serta masyarakat dalam dalkarhutla melalui pembinaan Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA-Paralegal) yang merupakan kerja bersama KLHK, BNPB, TNI, POLRI, pemerintah daerah dan unsur desa serta anggota masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: DKI Jakarta Ikut Terapkan PPKM Mikro, Ojol dan Transportasi Umum Dibatasi

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU