> >

Tol Desari, Proyek yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut

Berita utama | 25 Januari 2021, 11:54 WIB
Gambar jalan tol ruas Depok-Antasari (Sumber: http://id.citramarga.com/)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tol Desari menjadi ramai diperbincangkan lantaran putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra meminta penghentian proyek jalan tol yang berada dikawasan Cilandak, Jakarta Selatan sebagai penghubung Depok-Antasari.

Lantaran asetnya tergusur karena adanya proyek tol Desari, Tommy Soeharto, biasa dia dikenal juga menggugat pemerintah Indonesia sebesar Rp56,6 miliar.

Melalui kuasa hukumnya, Viktor Simanjuntak, Tommy Soeharto sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas nama Hutomo Mandala Putra dan terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp56,6 M Gegara Tol Desari, Apa Itu Tol Desari?

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Senin (25/1/2021), pemilik konsesi Tol Depok-Antasari dipegang oleh PT Citra Waspputowa. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP.

Perusahaaan ini juga menjadi salah satu tergugat dalam gugatan Tommy Soeharto. Empat tergugat lainnya adalah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta, dan Stella Elvire Anwar Sani.

Turut tergugat antara lain Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto dan Rekan, Kementerian Keuangan, dan PT Girder Indonesia sebagai kontraktor pembangunan jalan tol.

Dari salah satu tergugat, ada yang menarik lantaran CMNP adalah perusahaan milik anggota Keluarga Cendana Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut yang tak lain adalah kakak kandung dari Tommy Soeharto.

Baca Juga: Gugat Pemerintah Rp56,6 M, Ini Aset Tommy Soeharto yang Digusur Jalan Tol Desari

Mengutip laman resmi CMNP pada Senin (25/1/2021), perusahaan memiliki saham di PT Citra Waspputowa sebesar 62,5 persen. Saham mayoritas kedua digenggam oleh anak usaha BUMN PT Waskita Karya Tbk (Persero), PT Waskita Toll Road, sebesar 25 persen.

Pemegang saham lainnya di PT Citra Waspputowa adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP yang juga merupakan BUMN konstruksi.

Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK). Kontraktor pengerjaan Tol Depok-Antasari dilakukan oleh PT Girder Indonesia. Perusahaan ini juga terafiliasi dengan Keluarga Cendana lewat saham CMNP milik Mbak Tutut.

Foto saat mantan Presiden Soeharto dan istri serta salah satu putrinya Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut (kanan) kala meresmikan proyek jalan tol. (Sumber: http://id.citramarga.com/)

Sebagaimana diketahui, CMNP selama ini memang dikenal sebagai raja jalan tol swasta di Indonesia. Proyek pertamanya adalah Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok sepanjang 19,03 km yang dibangun di era Orde Baru.

Setelah membangun ruas Tol Cawang-Tanjung Priok, CMNP masih pada era Presiden Soeharto, kemudian membangun ruas Tol Tanjung Priok-Pluit yang kini dikenal sebagai Tol Wiyoto Wiyono. Tol ini jadi akses penting ke Bandara Soekarno-Hatta.

Di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Danty Indriastuti Purnamasari juga tercatat pernah menjadi Direktur Utama.

Baca Juga: Tak Hanya Gugat Pemerintah Rp56,6 M, Ini Tuntutan Lain Tommy Soeharto karena Aset Digusur Tol Desari

Danty merupakan putri dari Mbak Tutut atau keponakan Tommy Soeharto.

Cucu Presiden Soeharto itu juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama CMNP sebelum kemudian mundur pada tahun 2016 silam.

Saat ini, posisi Direktur Utama CMNP dijabat oleh Fitria Yusuf, putri dari pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Masih menurut laman resmi perusahaan, ada dua pemegang saham mayoritas di CMNP, yaitu BP2S Singapore sebesar 45,25 persen dan PT Raja Berkah Tentram sebesar 47,16 persen.

Sisanya saham minoritas milik publik sebesar 7,59 persen.

Baca Juga: Minta Pemerintah Bayar Rp56,6 M Karena Tol Desari, Ini 5 Pihak yang Digugat Tommy Soeharto

Dalam sebuah wawancara, Tutut Soeharto menegaskan bahwa proyek-proyek tol yang dikerjakan oleh CMNP tak terkait dengan kekuasaan Orde Baru. 

“Saya sama sekali bukan raja tol,” kata Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 2 Agustus 1995, dalam rubrik Nama dan Peristiwa.

Baca Juga: Punya Aset Digusur Tol Desari, Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp56,6 M

Tutut menegaskan bahwa bisnis miliknya dalam berbagai proyek tol tak diperoleh dari katabelece bapaknya, Soeharto, yang memimpin Indonesia selama 32 tahun.

“Saya sudah merintis usaha sejak tahun 1978, dan memang saya sudah bertekad untuk menjadi kontraktor Indonesia,” tandas Tutut lagi.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU