> >

Tol Desari, Proyek yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut

Berita utama | 25 Januari 2021, 11:54 WIB
Gambar jalan tol ruas Depok-Antasari (Sumber: http://id.citramarga.com/)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tol Desari menjadi ramai diperbincangkan lantaran putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra meminta penghentian proyek jalan tol yang berada dikawasan Cilandak, Jakarta Selatan sebagai penghubung Depok-Antasari.

Lantaran asetnya tergusur karena adanya proyek tol Desari, Tommy Soeharto, biasa dia dikenal juga menggugat pemerintah Indonesia sebesar Rp56,6 miliar.

Melalui kuasa hukumnya, Viktor Simanjuntak, Tommy Soeharto sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas nama Hutomo Mandala Putra dan terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp56,6 M Gegara Tol Desari, Apa Itu Tol Desari?

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Senin (25/1/2021), pemilik konsesi Tol Depok-Antasari dipegang oleh PT Citra Waspputowa. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP.

Perusahaaan ini juga menjadi salah satu tergugat dalam gugatan Tommy Soeharto. Empat tergugat lainnya adalah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta, dan Stella Elvire Anwar Sani.

Turut tergugat antara lain Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto dan Rekan, Kementerian Keuangan, dan PT Girder Indonesia sebagai kontraktor pembangunan jalan tol.

Dari salah satu tergugat, ada yang menarik lantaran CMNP adalah perusahaan milik anggota Keluarga Cendana Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut yang tak lain adalah kakak kandung dari Tommy Soeharto.

Baca Juga: Gugat Pemerintah Rp56,6 M, Ini Aset Tommy Soeharto yang Digusur Jalan Tol Desari

Mengutip laman resmi CMNP pada Senin (25/1/2021), perusahaan memiliki saham di PT Citra Waspputowa sebesar 62,5 persen. Saham mayoritas kedua digenggam oleh anak usaha BUMN PT Waskita Karya Tbk (Persero), PT Waskita Toll Road, sebesar 25 persen.

Pemegang saham lainnya di PT Citra Waspputowa adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP yang juga merupakan BUMN konstruksi.

Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK). Kontraktor pengerjaan Tol Depok-Antasari dilakukan oleh PT Girder Indonesia. Perusahaan ini juga terafiliasi dengan Keluarga Cendana lewat saham CMNP milik Mbak Tutut.

Foto saat mantan Presiden Soeharto dan istri serta salah satu putrinya Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut (kanan) kala meresmikan proyek jalan tol. (Sumber: http://id.citramarga.com/)

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU