> >

Hari Ini, Serikat Buruh Akan Demo Lagi Soal UU Cipta Kerja

Peristiwa | 29 Desember 2020, 05:00 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal menunjukkan pernyataan sikap aliansi buruh atas omnibus law UU Cipta Kerja saat akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, pada Senin (2/11/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari ini, Selasa (29/12/2020), serikat buruh berencana mengelar kembali aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Demo buruh ini rencananya akan digelar di 18 titik di seluruh Indonesia.

Di Jakarta, aksi demo akan dipusatkan di Mahkamah Konstitusi, dengan tujuan agar MK membatalkan UU Cipta Kerja, khususnya pasal kontroversial terkait ketenagakerjaan.

Baca Juga: Buruh dan Mahasiswa Kembali Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Kami Ingin Mengingatkan Publik

Sementara 17 titik lainnya, akan tersebar di Bandung, Semarang, Surabaya, Batam, Makassar, dan lokasi lain.

Selain dengan cara turun ke jalan, aksi juga akan digelar secara virtual. Dilakukan selama dua jam dari pukul 10.00-12.00 WIB.

Rencana demo buruh ini diungkap oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Senin (28/12/2020).

Menurut Said Iqbal, aksi ini kembali digelar karena isu omnibus law telah tenggelam.

Tuntutan buruh masih sama yaitu membatalkan UU Cipta Kerja terutama isu upah minimum, outsourcing, jam kerja, PHK, tenaga kerja kontrak, cuti, pesangon dan lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Seluruh Aturan Turunan UU Cipta Kerja Rampung 1 Februari 2021

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU