Hari Ini, Serikat Buruh Akan Demo Lagi Soal UU Cipta Kerja
Peristiwa | 29 Desember 2020, 05:00 WIB"Mudah-mudahan hakim konstitusi mencabut atau membatalkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, terhadap pasal yang kontroversial," kata Said Iqbal, dikutip dari Kontan.co.id.
Said Iqbal mengaku sudah mengantongi izin dari kepolisian. Aksi akan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu peserta aksi tidak lebih dari 100 orang agar tetap dapat menerapkan jaga jarak.
"Kalaupun enggak boleh masuk Mahkamah Konstitusi bisa di Patung Kuda agar 100 orang bisa jaga jarak. Protokol Kesehatan tidak hanya di Jakarta, tapi juga di 17 titik lainnya pun sudah diinstruksikan," jelasnya.
Selain memakai masker dan jaga jarak, Said Iqbal mewajibkan peserta aksi membawa hand sanitizer saat aksi besok.
"Semua setiap orang wajib membawa hand sanitizer. Jadi setiap 15 menit memakai hand sanitizer," kata Said Iqbal.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV