> >

Ferdinand Hutahaean Siap Hadapi Putri Jusuf Kalla: Saya Juga Punya Hak untuk Melaporkan Balik

Hukum | 3 Desember 2020, 09:18 WIB
Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan dirinya siap menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).

Adalah Muswira Jusuf Kalla, putri ketiga dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melaporkan Ferdinand ke polisi. Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

“Saya menghormati proses hukum ini. Saya akan memberikan klarifikasi jika diminta klarifikasi dan memberikan keterangan diminta,” kata Ferdinan dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Jusuf Kalla: Banyaknya Massa Rizieq Ini karena Para Pemimpin dan DPR Tak Serap Aspirasi Rakyat

Ferdinand mengaku siap bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukannya. Terutama soal cuitannya di media sosial Twitter.

“Saya bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” ujar Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI) itu.

Namun demikian, Ferdinand mengingatkan bahwa dirinya juga punya hak hukum yang sama seperti Muswira Jusuf Kalla.

Sebagai warga negara, kata dia, dirinya juga berhak melaporkan balik Muswira Jusuf Kalla jika nantinya laporan itu tidak terbukti benar dan palsu.

“Jangan lupa, saya juga punya hak sebagai warga negara. Apabila nanti ini ternyata palsu atau tidak benar, saya juga kan punya hak hukum untuk melaporkan balik,” ucap Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Proses Hukum di Polda Metro dan Jabar Tetap Berjalan Meski Rizieq Sudah Minta Maaf

“Tetapi saya orangnya sebenarnya tidak suka melapor-laporkan begini. Tapi biarlah proses hukum berjalan."

Ferdinand menuturkan, dirinya saat ini lebih memikirkan bagaimana negara ini keluar dari masalah Covid-19 dan intoleransi yang semakin menajam.

"Saya ingin agar Republik ini bisa jaya dan makmur serta Sejahtera rakyatnya ke depan. Itu yang sedang saya pikirkan,” ucap Fedinand

Lebih lanjut, Ferdinand mengaku heran atas pelaporan puteri Jusuf Kalla karena dirinya merasa tidak pernah menyebut dan melakukan perbuatan negatif terhadap pribadi dan keluarganya di media sosial.

“Saya kaget, agak heran juga kok bisa pelapor ini merasa dirinya, keluarganya saya perbincangkan, saya fitnah, saya serang kehormatannya di media sosial," ujaarnya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bela Rizieq Shihab Soal Kerumunan: Kalau Memang Negara Ini Adil, Semua Diperiksa

"Padahal saya sama sekali tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan."

Namun, Ferdinand mengaku masih belum tahu persis bagian mana dari percakapannya di media sosial yang dilaporkan Muswira Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri.

“Saya merasa tidak pernah mengganggu keluarganya, tidak pernah menyebut keluarganya, melakukan sesuatu perbuatan yang negatif, tidak sama sekali," kata dia.

"Saya juga belum tahu persis bagian mana yang dilaporkan sebetulnya. Katanya dituduh mencemarkan dan mengganggu kehormatan keluarga Jusuf Kalla,” kata Ferdinand Hutahean.

Sebelumnya, Muswira Jusuf Kalla melaporkan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun media sosialnya.

Baca Juga: Viral Dokumen Hasil Swab Test Rizieq Shihab Positif Covid-19, Ini Kata MER-C

Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menurut Muswira, tulisan yang dimaksud yakni cuitan yang diunggah keduanya di media sosial Twitter. Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.

Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.

"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," ujar Muswira.

Baca Juga: Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Terkait Berita Bohong

Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.

"Ada beberapa sudah saya masukkan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," ujar Muswira.

Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," ujar Ikhsan.

Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand Hutahean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Saya Tak Pernah Menyerang Beliau Maupun Keluarga Pak JK

"Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali. Kami tidak terkait persoalan HRS," kata Ikhsan.

Dalam pelaporan ini, Muswira didampingi oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Mereka juga meminta kepolisian RI profesional untuk mengusut kasus tersebut.

Untuk diketahui, salah satu cuitan Ferdinand yang diduga persoalan yaitu mengenai tudingan Jusuf Kalla sebagai dalang yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Dalam cuitan itu, Ferdinand menyamarkan nama tokoh dengan nama Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan. Tiga istilah itu kemudian dikaitkan dengan Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.

"Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal," cuit Ferdinand pada Rabu (4/11).

Baca Juga: Reaksi Ferdinand Hutahaean Dipolisikan Putri JK karena Dianggap Ganggu Martabat Keluarga

Sementara itu, pengamat Rudi S Kamri juga dipersoalkan terkait tulisan yang berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU