> >

Ferdinand Hutahaean Siap Hadapi Putri Jusuf Kalla: Saya Juga Punya Hak untuk Melaporkan Balik

Hukum | 3 Desember 2020, 09:18 WIB
Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Sebelumnya, Muswira Jusuf Kalla melaporkan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun media sosialnya.

Baca Juga: Viral Dokumen Hasil Swab Test Rizieq Shihab Positif Covid-19, Ini Kata MER-C

Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Menurut Muswira, tulisan yang dimaksud yakni cuitan yang diunggah keduanya di media sosial Twitter. Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.

Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.

"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," ujar Muswira.

Baca Juga: Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Terkait Berita Bohong

Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.

"Ada beberapa sudah saya masukkan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," ujar Muswira.

Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," ujar Ikhsan.

Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand Hutahean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Saya Tak Pernah Menyerang Beliau Maupun Keluarga Pak JK

"Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali. Kami tidak terkait persoalan HRS," kata Ikhsan.

Dalam pelaporan ini, Muswira didampingi oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Mereka juga meminta kepolisian RI profesional untuk mengusut kasus tersebut.

Untuk diketahui, salah satu cuitan Ferdinand yang diduga persoalan yaitu mengenai tudingan Jusuf Kalla sebagai dalang yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Dalam cuitan itu, Ferdinand menyamarkan nama tokoh dengan nama Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan. Tiga istilah itu kemudian dikaitkan dengan Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.

"Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal," cuit Ferdinand pada Rabu (4/11).

Baca Juga: Reaksi Ferdinand Hutahaean Dipolisikan Putri JK karena Dianggap Ganggu Martabat Keluarga

Sementara itu, pengamat Rudi S Kamri juga dipersoalkan terkait tulisan yang berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU