> >

Istana Pastikan Penganugerahan Bintang Mahaputera untuk 6 Hakim MK Jauh dari Konflik Kepentingan

Politik | 11 November 2020, 20:02 WIB
Upacara Penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan RI tahun 2020 di Istana Negara, Rabu (11/11/2020). (Sumber: Twitter Presiden Joko Widodo)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penganugerahan Bintang Mahaputera kepada enam hakim Mahkamah Konsitusi (MK) diyakini tidak akan berpengaruh terhadap intergritas MK sebagai lembaga tertinggi penguji Undang-Undang.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian menegaskan Penganugerahan Bintang Mahaputera tersebut jauh daru MK jauh dari unsur konflik kepentingan pemerintah.

Termasuk menyangkut UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang diajukan masyarakat ke MK.

Baca Juga: Para Penerima Tanda Jasa dari Presiden Jokowi

Donny memastikan penganugerahan Bintang Mahaputera itu murni dari latar belakang kontribusi enam hakim MK bagi bangsa dan negara.

Selain itu, penganugerahan Bintang Mahaputera juga melalui mekanisme yang panjang dengan berbagai pertimbangan secara obyektif dan profesional, serta jauh dari pertimbangan politik atau pertimbangan di luar profesionalisme dan obyektivisme.

Ia juga yakin penganugerahan Bintang Mahaputera kepada enam hakim MK tidak akan mempengaruhi kinerja hakim, termasuk dalam menangani pengujian UU Cipta Kerja.

Setiap hakim MK, sambung Donny memiliki integritas dan setiap keputusan yang diambil pastinya dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Jokowi Berikan Penghargaan pada Menteri Kabinet Kerja

"Jadi saya kira penghargaan apapun tidak akan berpengaruh terhadap marwah beliau sebagai hakim yang menempati posisi yang mulia di MK," ujar Donny, Rabu (11/11/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU