> >

Stafsus Angkie Yudistia: Penyandang Disabilitas Harus Dapat Jaminan Pendidikan dari Pemerintah

Sosial | 9 November 2020, 16:08 WIB
Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia. (Sumber: Instagram Angkie Yudistia)

KOMPAS.TV - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia menggelar lokakarya yang bertajuk Membangun Pendidikan Karakter Anak Disabilitas.

Lokakarya tersebut dihelat hari ini, Senin (9/11/2020) bertempat di Gedung Pracimasono, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Angkie menyampaikan bahwa salah satu hak penyandang disabilitas adalah mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jalur, jenjang, serta jenis pendidikan secara inklusif dan khusus.

Baca Juga: Inspiratif! Gadis Disabilitas Sukses Jadi Influencer

Selain itu, penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama baik sebagai penyelenggara pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik.

Layanan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara pendidikan perlu dilakukan dengan memodifikasi dan menyesuaikan Penyelenggaraan Pendidikan yang tepat.

Juga sesuai kebutuhan berdasarkan ragam penyandang disabilitas agar peserta didik Penyandang Disabilitas mendapatkan layanan pendidikan yang adil.

"Modifikasi dan penyesuaian yang diperlukan disediakan oleh Lembaga Penyelenggara Pendidikan dalam bentuk Akomodasi yang Layak," kata Angkie.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Beri Pelatihan Gratis Merajut Bagi Para Difabel

Pemerintah Wajib Fasilitasi

Dia menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi lembaga penyelenggara pendidikan agar dapat memenuhi akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.

"Dan dalam mendukung penyediaan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang bisabilitas, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi pembentukan unit layanan disabilitas," jelas Angkie.

Lokakarya “Membangun Pendidikan Karakter Anak Disabilitas” yang digelar Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia ini merupakan rangkaian acara menuju peringatan Hari Disabilitas Internasional yang akan dihelat pada tanggal 03 Desember 2020 mendatang.

Kompas TV juga turut bekerja sama pada acara tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

Istri Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Penasihat Dharma Wanita Persatuan Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati Paku Alam juga hadir dan ikut membuka lokakarya tersebut.

Dia menyampaikan bahwa pendidikan Inklusi pada hakikatnya memberikan peran kepada semua peserta didik dalam suatu iklim dan proses pembelajaran bersama tanpa membedakan latar belakang sosial, politik, ekonomi, etnik, agama/kepercayaan, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik maupun mental.

Dengan demikian, sekolah telah menjadi miniatur masyarakat Indonesia yang memang majemuk.

"Lokakarya ini dapat menjadi ruang diskusi, bertukar pikiran dan pengalaman, saling memberi masukan sehingga pada akhirnya dapat ikut mengedukasi semua pihak tentang pentingnya pemenuhan hak-hak disabilitas," katanya.

Baca Juga: Perjuangan Kaum Disabilitas di Tengah Pandemi Corona

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU