> >

MAKI Tagih KPK Tanggap Buronan Harun Masiku

Politik | 31 Oktober 2020, 22:14 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat Antikorupsi Indonesia meminta KPK untuk menangkap tersangka suap PAW anggota DPR, Harun Masiku.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai masyarakat lebih menantikan kehadiran Harun Masiku di KPK ketimbang buronan Hiendra Soenjoto, tersangka penyuap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang berhasil ditangkap KPK.

Hal tersebut lantaran nuansa politik dalam kasus suap PAW anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku lebih kental dibanding kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Baca Juga: KPK Pastikan Masih Cari Keberadaan Harun Masiku, Hidup atau Mati

“Jadi Masyarakat lebih menunggu KPK mampu menangkap Harun Masiku,” ujar Boyamin, Sabtu (31/10/2020).

Boyamin menduga Harun Masiku telah meninggal dunia dalam pelariannya. Jika dugaan tersebut benar, KPK harus mendalami penyebab kematiannya, termasuk apabila ia meninggal karena penyebab tak wajar.

Menurut Boyamin penangkapan Harun juga menjadi ujian bagi Firli Bahuri Cs karena kasus tersebut di bawah penanganan pimpinan KPK jilid lima.

Beda dengan kasus yang menjerat Hiendra maupun Nurhadi. Perkara tersebut merupakan limpahan dari pimpinan KPK periode sebelumnya.

Baca Juga: Kenapa KPK Kesusahan Menangkap Harun Masiku? -AIMAN(Bag 4)

"Kalau tidak mampu berarti KPK yang sekarang ini semakin buruk kinerjanya," ujar Boyamin.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU