> >

Detik-detik Terpidana Mati Asal China 8 Bulan Gali Lubang Buat Kabur dari Lapas, Ajak Teman Satu Sel

Hukum | 4 Oktober 2020, 01:44 WIB
Selebaran DPO WN China Cai Changpan yang dikeluarkan Polda Metro Jaya. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS TV - Cai Changpan alias Cai Ji Fan, warga negara China terpidana mati atas kasus narkoba masih terus diburu oleh polisi usai berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020).

Diduga kuat, pria berusia 53 tahun itu sembunyi di sebuah hutan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Cai Changpan diketahui kabur dengan cara membuat gorong-gorong dari kamar selnya selama 8 bulan menggunakan alat-alat bangunan.

Dari hasil penelusuran polisi, Cai Changpan diduga dibantu dua petugas lapas untuk membuat gorong-gorong tersebut. 

Baca Juga: Lubang Galian Kaburnya Napi Kasus Narkotika Tidak Ditemukan, DPR: Usut Tuntas!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan mulai menggali lubang di kamar selnya sejak Februari 2020. Ia memanfaatkan peralatan tukang seperti sekop, besi, obeng, pahat, dan karung tanah. 

Alat-alat yang digunakan itu diduga didapat dari tukang bangunan yang tengah mengerjakan dapur di dalam Lapas.

Kebetulan tempat pembangunan dapur tersebut berada di dekat sel kamarnya.

Selain itu, ia diduga dibantu dua petugas Lapas masing-masing berinisial ES dan S untuk mendapatkan mesin pompa air.

Salah satu dari kedua petugas lapas itu diduga berperan mengantarkan pompa air untuk Cai Changpan.

Baca Juga: Kabur dari Lapas Tangerang, Napi asal China Sempat Pulang ke Rumah

"Peran keduanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga bahwa dia yang membantu untuk membelikan peralatan, salah satunya adalah pompa air," kata Kombes Yusri dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (3/10/2020).

Menurut Yusri, pembelian tersebut berdasarkan permintaan Cai Changpan. Diduga, pegawai lapas itu membeli secara online yang kemudian dibawa ke dalam sel tahanan terpidana.

Yusri menuturkan, selama 8 bulan Cai Changpan menggali lubang secara sembunyi-sembunyi. Terpidana kasus narkoba itu menggali setiap pertengahan malam hingga pagi menjelang.

"Saya sampaikan selama 8 bulan (gali lubang), dia bekerja dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi," ucap Yusri.

Baca Juga: Fakta Baru Napi China Kabur dari Lapas, Cai Changpan Sempat Beli Rokok di Warung Sebelum Menghilang

Adapun lubang galian yang menjadi tempat pelariannya itu terletak di bawah tempat tidurnya di kamar tahanan.

"Jadi, tempat tidurnya itu dia geser baru dilobangi. Setelah sudah gali tanah dia tutup lagi, tempat tidur 2 tingkat. Jadi dia geser, gali, dan tutup lagi itu selama 8 bulan dia lakukan," ucapnya.

Untuk tanah galian yang telah dikeruk, Cai Changpan akan membuangnya dengan cara mencicil sedikit demi sedikit. 

Ia membunganya setiap hari dengan memasukan tanah ke dalam 2 plastik lalu dibuang ke tong sampah agar tidak terendus petugas.

Baca Juga: Napi WNA China Kabur, Polisi: 2 Petugas Lapas Akui Tertidur

"Yang dia lakukan adalah setiap lobangi itu sehari 2 plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar pelaku," katanya.

Setelah berhasil membuat gorong-gorong, Cai Changpan sempat mengajak rekan satu tahanannya yang merupakan WNA asal Singapura untuk sama-sama kabur. Namun, ajakan itu ditolaknya.

"Sempat si teman satu sel ini pernah dia (Cai Changpan) ajak. Tapi dia tak mau terlibat dalam hal ini dan tak mau ikut. Apa dia tau? Ya dia tau, makanya dia sampaikan 8 bulan pelaku lobangi itu," kata Yusri.

Setelah ajakannya ditolak, pelaku kemudian memutuskan melarikan diri melalui lubang itu sendiri. Sebelum pergi, pelaku sempat meminta ponsel milik rekan satu selnya dan dibawa pergi.

Baca Juga: Harga Bantuan Sipir dan PNS untuk Cai Changpan Kabur Hanya Rp100 Ribu

Setelah berhasil keluar dari Lapas, Cai Changpan sempat membeli rokok di sekitar Lapas. Setelah itu, ia berangkat ke rumah keluarganya yang ada di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Terakhir handphonenya si temannya ini dibawa pergi. Setelah itu handphone dia titipkan dirumahnya dan diserahkan ke anaknya," katanya.

Diduga setelah bertemu keluarganya, Cai Changpan kembali mencari tempat persembunyian di hutan.

"Memang ada indikasi yang bersangkutan di daerah Tenjo sana. Karena kalau kita lihat lokasi daerah Tenjo sana tempat dekat kediamannya yang memang dihuni istri dan anaknya dan keluarga istri," ucap Yusri.

Baca Juga: Cai Changpan, Napi Kabur dari Lapas Tangerang Miliki Kemampuan Militer

Ia menyampaikan hutan yang diduga tempat melarikan diri pelaku juga disebut sangat luas. Diperkirakan, luas hutan tersebut melingkupi 7 kelurahan.

"Ada indikasi yang bersangkutan masih dalam hutan. Karena sejak pernah ditangani Mabes Polri, saat penangkapan juga dia melarikan diri itu juga sama ditemukan di daerah Sukabumi di dalam hutan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan kendala yang dihadapi oleh tim pencarian di lokasi hutan tersebut.
Menurut Yusri, Cai Changpan memiliki kemampuan bertahan hidup (Survival) yang mumpuni.

Pasalnya, terpidana ternyata diketahui memiliki kemampuan dasar survival saat mengikuti pendidikan kemiliteran di negara asalnya di Tiongkok.

Baca Juga: Fakta Baru Napi China Kabur dari Lapas, Cai Changpan Sempat Beli Rokok di Warung Sebelum Menghilang

"Yang bersangkutan memang pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di Tiongkok sana. Jadi bagaimana dia menghadapi survival itu dia memang sudah punya dasar. Makanya sekarang kita terus bergerak sama sama menyusuri hutan disana," katanya.

Kepolisian saat ini telah memasukkan status Cai Changpan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan terhitung mulai, Kamis (1/10/2020).

Dalam selebaran DPO yang tersebar di awak media, terdapat dua foto yang merupakan wajah Cai Changpan.

Sebaliknya, bagi siapapun yang menemukan orang yang mirip dengan foto itu bisa dilaporkan kepada Polres Metro Tangerang Kota. Selebaran itu juga menunjukkan kontak yang bisa dihubungi oleh masyarakat.

Baca Juga: Terpidana Mati asal China yang Kabur dari Lapas Tangerang Ternyata Dibantu oleh 2 Petugas!

Polisi juga mengingatkan pihak yang ikut menyembunyikan pelaku juga bisa dijerat hukuman pidana.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU