> >

Jaksa Pinangki Disebut Dapat Perlakuan Khusus Selama di Tahanan, Bisa Olahraga Sesuka Hati

Hukum | 27 September 2020, 06:16 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Terdakwa kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari disebut-sebut mendapatkan perlakuan khusus selama berada di tahanan.

Seperti diketahui, jaksa Pinangki ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Adapun ihwal perlakuan khusus yang didapat Jaksa Pinangki selama di rutan disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saya Tidak Pernah Peduli Dakwaan Pinangki Menyebut Nama Saya

Hal itu terlihat dalam sebuah rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Kamis (24/9/2020).

Menurut Arteria, saat berada di tahanan Jaksa Pinangki diduga bisa berolahraga sesuka hati.

Selain itu, Jaksa Pinangki diduga juga melakukan tindakan semena-mena kepada tahanan lain ketika dirinya hendak berolahraga.

"Pak Jaksa Agung, apakah benar Jaksa Pinangki mendapatkan perlakuan khusus bisa olahraga?" kata Arteria dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga: Disebut Video Call dengan Djoko Tjandra Pakai HP Jaksa Pinangki, Begini Penjelasan ST Burhanuddin

"Mau olahraga geser-geser perabotan orang di dalam tahanan."

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU