> >

Sekjen PDI-P: Penundaan Pilkada Saat Pandemi Covid-19 Akan Ciptakan Ketidakpastian Baru

Sosial | 21 September 2020, 08:00 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Sumber: Ihsanuddin/Kompas.com)

"Mereka calon pemimpin akan memahami betul seluruh skala prioritas untuk rakyat yang tengah menghadapi pandemi," kata Hasto.

"Justru ketika pilkada tidak ditunda, itu akan memberikan arah kepastian bagi rakyat," imbuh Hasto, menegaskan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

Untuk itulah, PBNU meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. 

Baca Juga: PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda Karena Kasus Covid-19 Terus Meningkat dan Darurat

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui keterangan dokumen resmi sebagai pernyataan sikap yang diterima Kompas.TV, Minggu (20/9/2020).

Selain PBNU, pihak MUI pun meminta kepada pemerintah, pimpinan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengkaji ulang pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).

Pernyataan itu beralasan bahwa hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan penularannya justru kian meningkat. 

Baca Juga: MUI Minta Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020 di Indonesia Jika Perparah Kasus Covid-19

Oleh karenanya, pemangku kepentingan diminta tak memaksakan penyelanggaraan pemilihan kepala daerah tersebut.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU