> >

Sekjen PDI-P: Penundaan Pilkada Saat Pandemi Covid-19 Akan Ciptakan Ketidakpastian Baru

Sosial | 21 September 2020, 08:00 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Sumber: Ihsanuddin/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19 beserta dampak yang mengikutinya.

Oleh karena itu, penundaan Pilkada di tengah ancaman pandemi Covid-19 ini dinilainya akan ciptakan ketidakpastian baru.

"Penundaan pilkada di tengah pandemi akan menciptakan ketidakpastian baru, mengingat kepala daerah akan berakhir pada Februari," ujar Hasto, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).

Baca Juga: Meskipun Pandemi Covid-19 Terus Meningkat, Sekjen DPP PDI-P Sebut Pilkada Tak Bisa Ditunda

Hasto menjelaskan, walaupun ancaman pandemi Covid-19 masih berlangsung, tetapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 tak bisa ditunda.

Sebab, lanjut Hasto, di tengah pandemi ini setiap pemimpin harus mendapat mandat dari rakyatnya agar menjalankan roda pemerintahan dengan legalitas yang sah.

Untuk itulah, kata Hasto, apabila Pilkada ditunda, maka kepala daerah harus diisi oleh pelaksana tugas Plt).

Sementara di dalam masa kritis tidak boleh ada jabatan politik yang diisi Plt. 

"Harus memiliki legitimasi dan legalitas kuat dari rakyat. Maka Pilkada yang dijalankan pada 9 Desember ini justru memberikan kepastian agar adanya pemimpin yang kuat, adanya pemimpin-pemimpin yang punya program pencegahan Covid yang kemudian dipilih rakyat," tutur Hasto. 

Hasto melanjutkan, para calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020 dinilai sudah paham prioritas penanganan pandemi Covid-19 jika terpilih. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU