> >

Saran Pilkada Ditunda Cambuk Bagi KPU

Pilkada serentak | 20 September 2020, 12:00 WIB
Pilkada 2020 (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyarankan penyelenggaraan Pilkada ditunda, mengingat pandemi Covid-19 belum terkendali.

Komisioner KPU Viryan Azis menerima masukan Pilkada ditunda tersebut. Saran dari mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) dijadikan cambuk bagi KPU untuk menyiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak secara lebih baik lagi.

"Bagi KPU, saran dari Pak JK sebagai cambuk agar kami sungguh-sungguh menyiapkan penyelenggaraan Pilkada," kata Viryan kepada Kompas TV, Sabtu (19/9/2020).

Viryan memahami kekhawatiran berbagai pihak bahwa Pilkada ini akan menimbulkan kerumunan, dan membuat potensi penyebaran Covid-19 semakin meningkat.

Namun begitu KPU akan berusaha penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang ini, tetap memerhatikan kewajiban protokol kesehatan.

Baca Juga: Ketua KPU Positif Corona, Nasib Pilkada Serentak?

Selain itu, diungkapkan Viryan, KPU telah diundang pemerintah yang sedang menyiapkan Perppu sebagai solusi dari masukan berbagai pihak yang khawatir dengan Pilkada menjadi biang penyebaran Covid-19.

"Kami diundang oleh pemerintah untuk alternatif Perppu kebutuhan akan masalah aspirasi terkait penundaan Pilkada 2020 yang terjadi," katanya.

Dengan adanya Perppu ini, KPU berharap mulai dari seluruh tahapan Pilkada hingga kampanye calon kepala daerah bisa memerhatikan protokol kesehatan.

"Ini bisa menjadi solusi serta sanksi dan efek bagi masyarakat ataupun peserta Pilkada," ujarnya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU