> >

Solidaritas Rakyat Papua Kembalikan Beasiswa Veronica Koman Rp 773 Juta ke LPDP Kementerian Keuangan

Peristiwa | 16 September 2020, 11:31 WIB
Aktivis HAM, Veronica Koman. (Sumber: Tribunnews)

Terkait pengembalian uang tersebut yang akan dilakukan di Kementerian Keuangan pada pukul 13.00 WIB, Ambrosius memastikan hal itu bukanlah kegiatan demonstrasi.

Pasalnya, Ambrosius beserta rekan-rekannya akan datang dalam jumlah terbatas. Dia menuturkan, pihaknya akan datang menggunakan pakaian adat dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta

Diberitakan sebelumnya, LPDP Kementerian Keuangan menagih dana beasiswa yang digunakan oleh Veronica Koman untuk menyelesaikan studinya di Australia sebesar Rp773 juta.

LPDP menagihnya pada pertengahan Agustus lalu. Alasan permintaan dana beasiswa dikembalikan karena Veronica Koman dianggap menyalahi kontrak perjanjian.

Ia disebut tidak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di tanah air setelah menyelesaikan studinya. Namun hal itu dibantah oleh Veronica Koman, ia menyatakan sudah kembali ke Indonesia sejak lulus pada 2018 lalu.

Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

Baca Juga: Amnesty Sebut Tuntutan Pengembalian Beasiswa Veronica Koman adalah Intimidasi

Veronica juga selama ini aktif memberikan bantuan hukum probono alias cuma-cuma kepada para aktivis Papua. 

Ada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019 yang ditangani oleh Veronica Koman.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU