> >

PSBB Jakarta Berlangsung Selama 2 Pekan, Anies Baswedan: Tapi Jangan Berharap Setelah Itu Selesai

Update corona | 11 September 2020, 22:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Didampingi Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria Saat Konfrensi Pers di Balai Kota (9/9/2020) (Sumber: Screen Capture Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan secara total dan ketat di Ibu Kota berlangsung selama dua pekan.

Dengan demikian, bila PSBB dimulai pada 14 September 2020, maka akan berakhir sampai 27 September 2020.

Menurut Anies, selama dua pekan tersebut, seluruh kegiatan dan aktivitas di luar rumah bakal diperketat.

Baca Juga: Anies Ketok Palu PSBB Total, Istana Respons PSBMK Dinilai Lebih Efektif

Anies mengungkapkan pihaknya mengambil langkah PSBB secara ketat karena kondisi Jakarta dalam dua pekan terakhir sangat mengkhawatirkan.

"Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kita berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," kata Anies di Balai Kota seperti dikutip Kompas.com pada Jumat (11/9/2020).

Selama dua pekan itu, Anies berharap masyarakat agar tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kadin: PSBB Total akan Dirasakan Pelaku UMKM, Kinerja Kuartal IV Juga Ikut Turun

"Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan (virus corona) bisa ditekan," ucapnya.

Setelah dua pekan memberlakukan PSBB secara ketat, Anies tak menjamin penyebaran Covid-19 di DKI bakal selesai. Namun demikian, setidaknya ada upaya menekan dan memperlambat penyebaran.

"Tapi juga saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak, tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat ya ini akan jalan terus," ujar Anies.

Baca Juga: PSBB Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Mohon Pak Anies Konsultasikan Dulu ke Pemerintah Pusat

Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang. Anies kala itu menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

Itu antara lain karena ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat," kata Anies, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Wagub DKI Sampaikan Alasan PSBB Total Jakarta: TPU Mulai Penuh 10 Hari ke Depan

"Itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu."

Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.

Baca Juga: Bersiap PSBB Total Jakarta, Asosiasi Mal: Jilid 2 Ini Kami Sudah Babak Belur!

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU