> >

Pemerintah Berikan Bintang Jasa Pratama dan Nararya Kepada 22 Tenaga Medis yang Gugur dalam Tugas

Politik | 8 Agustus 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi petugas medis menggunakan hazmat dan alat pelindung diri dalam melaksanakan tugas penanganan pasien Covid-19 (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah bakal memberikan tanda penghargaan bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur dalam menangani Covid-19.

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemberian bintang jasa ini merupakan perhatian pemerintah terhadap para tenaga kesehatan yang hingga saat ini bekerja keras menanani Covid-19.

Tahap pertama pemberian bintang jasa akan dianugerahkan kepada 22 tenaga medis yang gugur. Pemberian bintang jasa ini rencananya dilaksanakan pada 13 Agustus mendatang.

Baca Juga: 21 Petugas Medis RSUD AWS Positif Covid-19

“Sembilan orang mendapatkan Bintang Jasa Pratama dan 13 orang mendapatkan Bintang Jasa Nararya,” ujar Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu siang (8/8/2020).

Mahfud menambahkan bintang jasa yang diberikan kepada petugas medis tidak membedakan bagi dokter spesialis, dokter umum atau perawat.

Pemberian bintang jasa ini sudah mendapat pertimbangan dan diputuskan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan.

“Tahap pertama karena pemerintah terus menunggu laporan resmi semua korban dari tenaga medis, dan semua akan mendapat bintang jasa,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Seorang Dokter Meninggal Setelah Terpapar Virus Corona

Selain bintang jasa, pemerintah juga memberikan santunan kepada keluarga tenaga medis yang ditinggalkan.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU