> >

Viral Susunan Nomor KTP Disebut Rangkaian Kode Wilayah, Ini Penjelasannya

Tren | 1 Juni 2023, 16:13 WIB
Ilustrasi. Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, nomor KTP atau dikenal juga sebagai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memang terdiri dari kode wilayah serta tanggal lahir pemilik KTP. (Sumber: KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah unggahan di Twitter yang menyebut nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdiri dari berbagai kode wilayah, viral di media sosial.

Unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 37.600 kali dan mendapat 1.163 likes hingga Kamis (1/6/2023).

Pengunggah mempertanyakan pengetahuan pengguna lain terkait kode wilayah dalam nomor KTP mereka. Pengunggah bertanya benarkah nomor KTP bisa diidentifikasi berdasarkan nomor?

“Tanyarl sender baru tau ternyata nomor KTP tuh terdiri dari berbagai kode wilayah, kalian tau kode wilayah kalian? Liat dimana sih?” tulis pengunggah.

Baca Juga: Harga BBM Shell Turun Per 1 Juni 2023, Ini Daftar Harganya

Namun, benarkah nomor KTP terdiri dari berbagai kode wilayah?

Penjelasan soal Nomor KTP

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi membenarkan hal itu.

Ia menjelaskan nomor KTP atau dikenal juga sebagai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memang terdiri dari kode wilayah serta tanggal lahir pemilik KTP.

"NIK itu Single Identity Number," kata Teguh, Kamis (1/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 1 KTP Hanya Bisa Beli 2 Tiket Laga FIFA Matchday Indonesia VS Argentina

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU