> >

KBRI Riyadh Keluarkan Imbauan Terkait Kebijakan Jam Malam Penuh pada Libur Idul Fitri

Kompas dunia | 13 Mei 2020, 23:50 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi. (Sumber: Twiiter/@riyadh_kbri) 

RIYADH, KOMPASTV - Kedutaan Besar RI Riyadh mengeluarkan imbauan bagi WNI di Arab Saudi terkait kebijakan jam malam 24 jam penuh yang Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada hari libur Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Melalui akun Twitter @riyadh_kbri, Duta Besar RI Agus Maftuh meminta agar panduan infografis peraturan tambahan jam malam menjadi rujukan WNI di Arab Saudi dalam beraktivitas.

"Mohon bisa dijadikan panduan demi kesehatan dan keselamatan kita semua," jelas Agus, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Arab Saudi Memberlakukan Larangan Keluar Rumah Saat Libur Idul Fitri

Adapun imbauan yang tertuang dalam infografis kebijakan tambahan pemerintah Arab Saudi terkait peraturan jam malam dan penanganan virus corona (Covid-19).

Mulai 14 hingga 22 Mei 2020 berlaku peraturan sebagai berikut;

1. Perpanjangan Izin aktivitas ekonomi dan komersial merujuk kepada keputusan sebelumnya serta Dekrit Raja pada tanggal 25 April 2020 dengan tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

2. Perpanjangan izin bepergian di siang hari selama 8 jam, antara jam 09.00 - 17.00 di semua kota dan wilayah Arab Saudi, kecuali di Kota Mekkah.

Baca Juga: Kisah Dokter Arab Penolong Pasien Virus Corona di Rumah Sakit Israel

3. Jam malam 24 jam tetap diberlakukan di seluruh distrik di Kota Mekkah.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU