> >

Sipir Perempuan Israel Diduga Dipaksa Berikan Layanan Seks ke Napi Palestina, Investigasi Dilakukan

Kompas dunia | 27 November 2021, 16:28 WIB
Penjara Gilboa di Israel. Kepolisian Israel menginvestigasi dugaan adanya sipir perempuan Israel yang dipaksa memberikan layanan seks ke napi Palestina. (Sumber: AP Photo/Sebastian Scheiner)

TEL AVIV, KOMPAS.TV - Kepolisian Israel menginvestigasi dugaan adanya sipir perempuan Israel yang dipaksa memberikan layanan seks ke napi Palestina.

Kepolisian menegaskan membuka kembali investigasi atas kasus yang terjadi di penjara Gilboa itu, Kamis (25/11/2021).

Hal itu dilakukan setelah sipir penjara Freddy Ben Sheetrit pada Rabu (24/11/2021), melaporkan adanya pemberian layanan seks dengan paksaan kepada tahanan Palestina oleh para sipir perempuan.

Keputusan itu dibuat seusai Menteri Keamanan Publik Omer Bar Lev mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Avichai Mandelblit.

Baca Juga: Warga Afrika Selatan Kesal, Transparansi Ilmiah Temuan Varian Omicron Diganjar Larangan Terbang

Ia merekomendasikan agar kasus tersebut dibuka kembali setelah komite pemerintah memeriksa enam napi yang melarikan diri pada tahun ini diputuskan untuk tak diinvestigasi lebih lanjut,

Menurut Bar Lev, Layanan Penjara Israel (IPS) mengajukan banding ke pengacara negara yang meminta masalah tersebut diselidiki.

“Kami tak bisa mengacuhkan pernyataan seperti itu, yang dibuat oleh petugas senior,” kata pengacara IPS dikutip dari The Jerusalem Post.

“Kami meminta agar pernyataan itu diinvestigasi dengan interogasi yang disetujui dan dengan penuntutan yang disetujui,” tambahnya.

Ben Sheetrit, yang saat insiden terjadi belum menjadi sipir penjara, mengungkapkan adanya pelayanan seks yang diberikan sipir perempuan itu pada pernyataan terkait kaburnya 6 napi Palestina dari Gilboa pada 6 September lalu.

Sebenarnya insiden pelayanan seksual itu pertama kali dilaporkan ke media pada tiga tahun lalu.

Tetapi staf penjara tak pernah bersaksi mengenainya hingga Rabu lalu.

Salah satu napi Palestina yang dituduh dilayani oleh tiga sipir perempuan adalah anggota Fatah, Muhammed Atallah, yang diadili karena kejahatan seksual Maret lalu.

Sebelum dilakukan pengadilan, Walla melaporkan Kantor Distrik Kejaksaan Utara dikabarkan telah mendekati salah satu perempuan yang mengajukan keluhan.

Baca Juga: Takut Varian Baru Covid-19, Malaysia Berlakukan Larangan Masuk bagi 7 Negara Afrika

Mereka meminta agar perempuan itu tak memberikan kesaksian dan mencapai kesepakatan dengan pihak Atallah.

Atallah dituduh telah meminta sipir perempuan tertentu untuk ditempatkan di sayap tahanannya di Penjara Gilboa.

Ketika itu, ia kemudian diduga melecehkan mereka dan memaksa berhubungan seks dengan mereka.

Tetapi kasus terhadap petugas intelijen Israel, Rani Basha, atas keterlibatannya dalam kasus tersebut, yang saat kejadian ditempatkan di penjara Gilboa, telah ditutup karena kurangnya bukti, tak lama setelah kasus itu dibuka.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : The Jerusalem Post


TERBARU