> >

Sierra Leone Hapus Hukuman Mati, Belum Pernah Eksekusi Lagi Sejak 1998

Kompas dunia | 9 Oktober 2021, 07:30 WIB
Sierra Leone hapuskan hukuman mati, Eksekusi terakhir di Sierra Leone dilakukan tahun 1998, ketika 24 perwira militer dihukum mati setelah upaya kudeta tahun sebelumnya. (Sumber: Faive le Cadre/France24 via AFP)

FREETOWN, KOMPAS.TV - Presiden Sierra Leone Julius Maada Bio pada hari Jumat (8/10/2021) menandatangani undang-undang yang menghapus hukuman mati.

Hal ini membuat Sieraa Leone menjadi negara Afrika terbaru yang melarang hukuman mati.

Langkah itu dilakukan setelah anggota parlemen di negara Afrika Barat tersebut memilih untuk mengakhiri hukuman mati pada bulan Juli.

Setelah itu hukuman mati digantikan dengan penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 30 tahun.

"Sebagai sebuah bangsa, hari ini kita telah menghilangkan kengerian dari masa lalu yang kejam. Hukuman mati adalah tidak manusiawi," kata Presiden Sierra Leone Julius Maada Bio dalam pernyataannya.

"Kami hari ini menegaskan keyakinan kami pada kesucian hidup," tambahnya.

Sierra Leone, yang masih dalam masa pemulihan setelah puluhan tahun perang saudara, sering mendapat kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi karena tetap memberlakukan hukuman mati.

Baca Juga: WHO Nyatakan Wabah Ebola di Guinea Afrika Barat Berakhir

Ilustrasi Hukuman Mati. Eksekusi terakhir di Sierra Leone dilakukan tahun 1998, ketika 24 perwira militer dihukum mati setelah upaya kudeta tahun sebelumnya. (Sumber: Pixabay)

Pemerintah Sierra Leone mengumumkan bulan Mei lalu, mereka akan bergerak untuk melarang hukuman mati untuk menegakkan hak asasi manusia, sebelum parlemen Sierra Leone menyetujui RUU penghapusan.

Eksekusi terakhir di Sierra Leone dilakukan tahun 1998, ketika 24 perwira militer dihukum mati setelah upaya kudeta tahun sebelumnya. Sejak itu hukuman mati sering diringankan.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : France24


TERBARU