Kompas TV nasional politik

Idrus Marham soal Pemerintahan Prabowo Ada 40 Kementerian: Hoaks, Kabinet Bukan Tempat Penampungan

Kompas.tv - 16 Mei 2024, 11:36 WIB
idrus-marham-soal-pemerintahan-prabowo-ada-40-kementerian-hoaks-kabinet-bukan-tempat-penampungan
Sekretaris TKS Prabowo-Gibran Idrus Marham (kanan) saat memberikan keterangan di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (19/2/2024). (Sumber: Rio Feisal/Antara)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Prabowo-Gibran memastikan kabinet yang akan dibentuk bukan sebagai tempat penampungan.

Oleh karena itu, Tim Prabowo-Gibran memastikan kabar akan dibentuknya 40 kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai kabar bohong besar atau hoaks.

Demikian Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo Gibran, Idrus Marham dalam keterangannya pada dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema RUU Kementerian Negara, Bebas Tentukan Jumlah Menteri? Kamis (16/5/2024).

“Tidak pernah ada keputusan atau ketetapan informasi bahwa 40 (kementerian), lalu kemudian kabinet ini nanti ada yang menampung, kabinet itu bukan penampungan,” ujar Idrus Marham.

Baca Juga: Dipanggil ke Istana, Grace Natalie Mengaku Dapat Tugas dari Jokowi di Pemerintahan

Ditegaskan Idrus, jumlah Kementerian yang akan dibentuk oleh Prabowo-Gibran dibuat berdasarkan ide dan visi misi presiden terpilih.

“Oleh karena itu maka konstruksi yang dikedepankan dalam pola pikir oleh Prabowo untuk mendesain kabinetnya ke depan ini, itu betul-betul didasarkan oleh pertimbangan-pertimbangan rasional obyektif dan tetap pada konstitusi yang ada,” kata Idrus.

Sehingga dalam mendapatkan menteri, kata Idrus, Prabowo tidak memilihnya dari jumlah orangnya tetapi berdasarkan program-program.


“Jadi bukan masalah boleh dari jumlah dulu, tetapi konstruksi berpikir yang menjadi dasar sehingga dengan demikian, orang-orang yang ada ini betul-betul dapat melaksanakan program yang ada untuk rakyat,” kata Idrus.

Baca Juga: Pengamat soal Dewan Pertimbangan Agung: Ribet ya, karena DPA itu Struktur Ketatanegaraan Masa Orba

“Nanti kelanjutannya lagi, hak prerogatif presiden menentukan dan memberhentikan. Jadi kalau nanti enggak kompeten ya ganti, begitu cara berpikir.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x