JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus memperkuat upaya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan di seluruh penjuru Tanah Air.
Salah satu langkah utama yang diambil adalah dengan menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH), yang memiliki peranan penting dalam menyalurkan bantuan kepada keluarga pra-sejahtera.
PKH merupakan skema bantuan sosial yang bertujuan untuk secara signifikan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Program ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar serta mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Mei 2024 di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Sampai Rp600 Ribu
Dengan demikian, PKH tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga menjadi investasi untuk memutus rantai kemiskinan di masa depan.
Pencairan bantuan PKH tahun 2024 akan dilaksanakan dalam empat tahapan per triwulan.
Bantuan akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan kategori penerima, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.
Bagi keluarga yang belum terdaftar dalam DTKS, Kemensos membuka kesempatan untuk melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa atau kelurahan setempat.
Proses ini melibatkan musyawarah desa/kelurahan, verifikasi data oleh Dinas Sosial, hingga persetujuan akhir dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024 Tahap 2, Cek Status Keluarga Penerima BLT Rp600 Ribu
Penerima manfaat dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024 secara online menggunakan KTP melalui langkah-langkah berikut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.