> >

Malaysia Gunakan Masjid Sebagai Penampung Sementara Korban Kekerasan Rumah Tangga

Kompas dunia | 9 September 2021, 16:22 WIB
Ruangan khusus di Masjid untuk menjadi penampungan sementara korban kekerasan rumah tangga. (Sumber: JAWI VIa Bernama)

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Malaysia akan menggunakan masjid sebagai tempat untuk menjadi penampungan sementara untuk korban kekerasan rumah tangga.

Adalah Departemen Federal Teritorial Agama Islam (JAWI) yang telah memobilisasi inisiatif membuat masjid sebagai pusat penampungan sementara untuk korban kekerasan rumah tangga.

Hal itu dilakukan JAWI menanggapi meningginya kekerasan rumah tangga di Malaysia, yang kebanyakan terjadi saat pandemi Covid-19.

JAWI berkolaborasi dengan Departemen Pembangunan Perempuan untuk menerapkan program yang sudah direncanakan sejak Mei lalu.

Baca Juga: Taliban Tahan dan Pukuli Dua Jurnalis Afghanistan karena Liput Unjuk Rasa Hak Perempuan

Direktur JAWI, Datuk Mohd Ajib Ismail mengatakan kepada Bernama, para korban yang ditempatkan di sana baik perempuan, pria termasuk non-Muslim.

Mereka yang ditampung menjadi korban kekerasan mental maupun fisik.

Ajib Ismail mengungkapkan program ini termasuk dalam Pelan Pengimarahan Masjid-Masjid Wilayah Persekutuan 2020-2024.

Itu merupakan rencana lima tahunan yang bertujuan memperluas peranan masjid lokal di wilayah federal dan memobilisasi mereka sebagai pusaty komunitas lokal.

Ia mengatakan masjid-masjid itu akan menyediakan sejumlah fasilitas untuk memenuhi kebutuhan fisik dan spiritual.

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : Bernama


TERBARU