> >

Malaysia Gunakan Masjid Sebagai Penampung Sementara Korban Kekerasan Rumah Tangga

Kompas dunia | 9 September 2021, 16:22 WIB
Ruangan khusus di Masjid untuk menjadi penampungan sementara korban kekerasan rumah tangga. (Sumber: JAWI VIa Bernama)

Ajib Ismail mengatakan, dua masjid yaitu Masjid Wilayah Federal di Kuala Lumpur dan Masjid Al-Ghufran di Taman Pinggir Tun Dr Ismail, Kuala Lumpur, terpilih sebagai pelopor program ini.

Baca Juga: Pakistan Larang Guru Gunakan Celana Jeans, Kaos dan Pakaian Ketat

Ajib Ismail menegaskan, fasilitas tersebut hanya untuk korban kekerasan rumah tangga yang tak memiliki tempat lain untuk dituju dan yang membutuhkan perlindungan sesegera mungkin.

“Masjid akan menyediakan perlindungan untuk korban dalam kondisi laporan polisi atas kekerasan rumah tangga telah diajukan, dan jika perlu Perintah Perlindungan Darurat telah dikeluarkan oleh Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM),” tuturnya.

Ajib pun menegaskan korban yang tinggal di pusat penampungan sementara akan mendapat bimbingan spiritual dari pejabat Masjid dan konseling oleh JKM.

Hal itu diharapkan bisa membantu mereka membuat keputusan rasional dan memikirkan tindakan selanjutnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : Bernama


TERBARU