> >

Wanita Perancis Ini Buktikan Diri Masih Hidup Setelah Dinyatakan "Mati"

Kompas dunia | 12 Januari 2021, 21:45 WIB
Jeanne Pouchain yang, sejak November 2017, dinyatakan meninggal oleh sistem peradilan setelah divonis oleh Prudhommes, menunjukkan beberapa dokumen pada (8/1/2021) (Sumber: AFP PHOTO/JEAN-PHILIPPE KSIAZEK)

SOLO, KOMPAS.TV- Perjuangan tak kenal lelah dilakoni Jeanne Pouchain untuk membuktikan dirinya masih hidup. Bagaimana tidak, lantaran perselisihan berkepanjangan seorang mantan pegawainya, wanita asal Perancis berusia 58 tahun itu dinyatakan telah meninggal dunia.

Jeanne Pouchain pun berusaha membuktikan dirinya masih hidup lewat jalur pengadilan di Kota Lyon, Perancis, pada Senin (11/1/2021).

Laporan kematian Jeanne Pouchain menjadi sorotan setelah AFP menemuinya di rumahnya di kota tenggara Saint-Joseph, dekat Lyon, belum lama ini.

Saat itu Pouchain tengah berusaha membuktikan bahwa dia masih hidup sejak pengadilan tenaga kerja mendatanya meninggal pada November 2017.

Informasi yang salah itu diduga diberikan oleh mantan karyawan perusahaan pembersih miliknya, buntut dari gugatan pemecatan yang berlangsung selama hampir dua dekade.

Baca Juga: Dunia Fashion Perancis Berduka: Perancang Busana Senior Pierre Cardin Wafat di Usia 98 Tahun

Dilansir dari Kompas.com, kasus ini telah menjungkirbalikkan hidup Pouchain. Dia dihapus dari catatan resmi, bahkan kehilangan dokumen-dokumen penting mulai KTP, SIM, rekening bank, hingga asuransi kesehatan.

Pouchain pun menuduh mantan karyawannya memalsukan kematiannya untuk memenangi ganti rugi dari ahli warisnya, yaitu suami dan putranya. Itu dilakukan setelah dua upaya untuk menuntut Pouchain sebelumnya gagal dilakukan.

“Ini cerita yang gila,” kata pengacara Pouchain, Sylvain Cormier, kepada AFP.

“Penggugat mengeklaim bahwa Nyonya Pouchain telah meninggal, tanpa memberikan bukti apa pun, dan semua orang memercayainya. Tidak ada yang memeriksanya,” tambah dia.

Mantan karyawan itu tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Justru karyawan wanita tersebut mengajukan kasus terhadap Pouchain setelah kehilangan pekerjaannya di perusahaan pembersih yang dimiliki Pouchain.

Pemecatan dilakukan setelah perusahaan kehilangan kontrak besar pada 2000.

Baca Juga: Perancis Memulai Vaksinasi, Dimulai Dengan Kakek 92 tahun

Setelah itu pada 2004, pengadilan perburuhan memerintahkan Pouchain membayar ganti rugi kepada wanita tersebut lebih dari 14.000 Euro atau setara dengan Rp239 juta.

Namun, karena kasus tersebut diajukan terhadap perusahaannya dan bukan Pouchain sendiri, keputusan itu tidak pernah dijalankan.

Pada 2009, wanita itu mengajukan kasus terhadap Pouchain secara langsung. Kasus itu dibatalkan, tetapi kemudian kembali diajukan ke pengadilan banding pada 2016.

Saat itu, pengadilan percaya Pouchain telah mati. Putusan akhirnya memerintahkan suami dan putranya untuk membayar ganti rugi. Namun, pengacara mantan karyawan Pouchain menuduhnya terlibat dalam kematiannya sendiri.

Dia disebut berpura-pura mati untuk menghindari proses pengadilan dengan menolak menjawab perihal perizinan bisnisnya.

Baca Juga: Cabut Lockdown, Perancis Terapkan Jam Malam Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Pouchain yang berusaha agar pernyataan pengadilan tentang kematiannya dinyatakan palsu, telah membantah tuduhan itu. Dia menggambarkan hidupnya seperti berada di tempat pembuangan.

“Badan-badan negara bagian memberitahu saya bahwa saya tidak lagi mati, tetapi saya belum dinyatakan hidup. Saya masih dalam proses (legal hukum)!” kata dia.

Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU