> >

Selandia Baru Secara Simbolis Mengumumkan Darurat Iklim

Kompas dunia | 2 Desember 2020, 11:06 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, mengumumkan darurat iklim di Gedung Parlemen Selandia Baru di Wellington, Rabu (2/11/2020). (Sumber: Associated Press)

WELLINGTON, KOMPAS.TV – Selandia Baru bergabung dengan lebih dari 30 negara lainnya, dengan mengambil langkah simbolis dan mengumumkan darurat iklim, Rabu (2/11/2020).

Anggota parlemen memberikan suara sebanyak 76-43 untuk mendukung mosi tersebut.

Pemerintah Selandia Baru juga meluncurkan inisiatif baru, yang mewajibkan badan publik untuk menjadi netral karbon pada tahun 2025, antara lain dengan menyingkirkan boiler batu bara dan membeli mobil listrik.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, pemerintah biasanya mengumumkan keadaan darurat hanya untuk hal-hal seperti bencana alam. Namun jika kita tidak mengatasi perubahan iklim, bencana-bencana seperti itu akan terus terjadi.

Baca Juga: Selandia Baru Miliki Anggota Parlemen dari Afrika untuk Pertama Kalinya, Siapa Dia?

Dia mengatakan, deklarasi tersebut merupakan pengakuan atas beban yang akan dihadapi generasi berikutnya.

“Bagi generasi mendatang, darurat iklim itu nyata. Ini tentang negara yang akan mereka warisi. Dan ini tentang beban hutang yang akan mereka warisi, kecuali kita memastikan bahwa kita menunjukkan kepemimpinan dalam masalah ini," ujarnya seperti dikutip dari the Associated Press.

Deklarasi tersebut datang tanpa kekuatan hukum atau komitmen akan dana yang akan ditetapkan, sehingga deklarasi ini murni simbolis. Namun Ardern dan anggota parlemen lainnya berjanji untuk mendukung deklarasi tersebut dengan berbagai tindakan.

Deklarasi ini menyatakan bahwa perubahan iklim adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia dan menjanjikan komitmen untuk meminimalkan pemanasan global.

Baca Juga: Nanaia Mahuta, Menlu Selandia Baru yang Punya Tato di Wajahnya

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU