> >

Dua Bayinya Terbunuh Seusai Dibuang ke Tempat Sampah, Youtuber Ini Dihukum Penjara 40 Tahun

Kompas dunia | 9 November 2020, 12:04 WIB
Youtuber asal Amerika Serikat, Alyssa Anne Dayvault dihukum 40 tahun penjara setelah bayinya terbunuh usai dibuang ke tempat sampah. (Sumber: WMBF)

Baca Juga: Azerbaijan Rebut Kota Penting di Nagorno-Karabakh, Armenia Menepis Klaim Itu

“Saya ingin meminta maaf. Saya harap suatu hari nanti mereka memaafkan apa yang telah saya lakukan,” tuturnya dikutip dari Daily Star.

Dayvault juga meminta maaf terhadap mantan kekasihnya, Chris Matchen, yang merupakan ayah dari kedua bayi itu, juga kedua orang tuanya.

Pengacara Dayvault sempat berargumen bahwa kliennya itu mengalami masalah mental, yang juga menjadi alasan dia sempat tak menghadiri sidang.

Baca Juga: Menagih Janji Biden Untuk Mencabut Larangan Muslim di Hari Pertama Menjabat

“Meski masalah mental itu tak berkembang hingga level inkompetensi, tapi bisa menjadi konteks pada peristiwa yang terjadi,” katanya.

Namun Deputi Ketua Jaksa, Scott Hixson mengungkapkan keputusan tersebut sangat tepat.

“Terkait masalah mental di Carolina Selatan itu terkait gila atau tidak. Karena dia tidak (gila), maka dia harus mengikuti aturan hukum dan saya percaya hukuman tersebut pantas untuk kasus ini,” kata Hixson.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU