> >

Dua Bayinya Terbunuh Seusai Dibuang ke Tempat Sampah, Youtuber Ini Dihukum Penjara 40 Tahun

Kompas dunia | 9 November 2020, 12:04 WIB
Youtuber asal Amerika Serikat, Alyssa Anne Dayvault dihukum 40 tahun penjara setelah bayinya terbunuh usai dibuang ke tempat sampah. (Sumber: WMBF)

CAROLINA UTARA, KOMPAS.TV - Seorang Youtuber yang merupakan blogger kecantikan, Alyssa Anne Dayvault dihukum penjara 40 tahun tanpa pengurangan.

Hukuman tersebut diberikan kepadanya setelah dia membuang dua bayinya ke tempat sampah segera setelah melahirkan.

Wanita berusia 32 tahun itu, sebelumnya melahirkan bayi perempuan pada 2017 lalu di North Myrtle Beach, Carolina Utara.

Baca Juga: Adik Kaisar Naruhito, Pangeran Fumihito Resmi Dinobatkan sebagai Putra Mahkota Jepang

Dayvault kemudian malah membuangnya ke tempat sampah tak lama setelah melahirkan.

Dia kembali melahirkan seorang bayi laki-laki pada 2018 lalu, dan kembali melakukan hal yang sama. Akibatnya, kedua bayi terbunuh

Dayvault sempat tak menghadiri persidangannya, Oktober lalu. Meski begitu, persidangan tetap dilakukan.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Rumah Tangga Donald Trump Dikabarkan Retak

Dalam pembacaan putusan, Juri memutuskan dia bersalah atas dua dakwaan pembunuhan karena kekerasan pada anak.

Setelah tak menunjukkan emosinya saat pembacaan putusan, Dayvault akhirnya menangis dan meminta hakim untuk berpikir ulang terkait putusannya.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU