> >

Polda Bali Akui Jerinx Dilaporkan IDI soal "Kacung WHO", Bakal Dipanggil Kamis 6 Agustus

Selebriti | 4 Agustus 2020, 15:38 WIB
Jerinx SID (Sumber: Instagram/@jrxsid)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ulah Jerinx SID yang didiuga menghinda IDI berbuntut panjang. Sebelumnya diberitakan Jerinx sebut IDI kacung WHO, akhirnya I Gede Ari Astina atau Jerinx SID  resmi dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx.

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi, seperti mengutip Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

Adapun kalimat yang dimaksud yakni "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19". 

Syamsi mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020. Jerinx juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, namun berhalangan hadir. Rencananya, Jerinx akan kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020) mendatang.

Sejauh ini Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.

"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," kata dia.

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, pihaknya melaporkan Jerinx salah satunya karena menuding IDI sebagai kacungnya WHO.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU