> >

Beredar Kabar Baim Wong Jadi Tersangka Kasus Prank KDRT, Ini Kata Polisi

Selebriti | 16 Februari 2023, 14:10 WIB
Aktor dan YouTuber Baim Wong (kanan) bersama istrinya, Paula Verhoeven. Beredar kabar Baim menjadi tersangka kasus konten prank KDRT. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membantah kabar yang menyebutkan aktor dan YouTuber Baim Wong berstatus sebagai tersangka dalam kasus konten prank KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.

Nurma menegaskan, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, masih berstatus sebagai saksi terlapor dan kasus masih dalam proses penyelidikan.

“Belum ya, belum (tersangka),” kata Nurma saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Baim Wong Lega Bisa Damai dengan Pelapor Prank KDRT, Polisi: Kasus Berlanjut jika Tak Cabut Laporan

Nurma juga menjelaskan, kasus prank KDRT ini masih berlanjut lantaran pelapor lain tidak mencabut laporannya.

“Masih proses, belum ada pencabutan. Nanti kita update lagi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Baim dan Paula dilaporkan oleh tiga pihak usai membuat konten prank KDRT. Prabowo Febriyanto adalah salah satu pihak yang melaporkan figur publik itu ke polisi pada Oktober 2022 lalu.

Laporan tersebut muncul setelah Baim Wong dan Paula mengunggah video prank di kanal YouTubenya. Paula berpura-pura menjadi korban KDRT dan melapor ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Prabowo melaporkan Baim dan Paula atas Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu.

Selain Prabowo, dua pihak lain yang melaporkan Baim Wong adalah Alfian Rachman Hasibuan dan Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU