> >

Sidang Perdana Digelar, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

Selebriti | 12 Agustus 2022, 16:15 WIB
Indra Kenz melaporkan korban trading Binomo dengan pasal pencemaran nama baik. (Sumber: Instagram)

Dalam kasus tersebut, ratusan nasabah mengalami kerugian ratusan hingga miliaran rupiah. Selama penyidikan kasus tersebut, Bareskrim melakukan penahanan terhadap Indra sejak Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Tampang Indra Kenz Tiba di Kejari Tangsel Beserta 2 Mobil Mewahnya

 

Penulis : Dian Septina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU