> >

Sunmori Moge yang Terobos Ring 1 Istana, Semuanya Kini Diburu Polisi

Lifestyle | 27 Februari 2021, 13:48 WIB
Pemotor Moge yang terobos ring 1 kini diburu polisi (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya viral pemberitaan pemotor yang tengah sunmori moge masuk kawasan ring 1 Istana, hingga ditendang oleh Paspampres.

Terbaru, Ditlantas Polda Metro Jaya akhirnya memburu sejumlah pemotor yang menerobos Jalan Veteran III dekat Istana Negara, Jakarta, dan salah satunya sampai ditendang Paspampres, Minggu (21/2/2021) pagi.

"Kita akan cari identitasnya. Selanjutnya kita akan klarifikasi terkait peristiwa tersebut," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Sabtu (27/2/2020).

Baca Juga: Viral, Sunmori Moge Ditendangi Paspampres Saat Lewati Istana

Fahri menegaskan bahwa polisi tidak melarang kegiatan Sunday Morning Riding (Sunmori) seperti yang dilakukan oleh para pemotor tersebut. Namun, tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku.

"Tidak dilarang selama mengemudikan kendaraan bermotor menaati peraturan. Tindakan preventif akan kita tingkatkan" jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sebuah video viral lantaran pemotor moge yang diduga tengah sunmori menerobos jaln Ring 1 Istana yang tengah ditutup

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bodatnation memperlihatkan sejumlah motor dengan suara knalpot bising melaju di sekitar Jalan Veteran III, Gambir, Pakarta Pusat.

Kejadian ini diketahui dari video viral yang direkam dari action cam helm pengendara moge lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.

Baca Juga: Paspampres: Rombongan Sunmori Moge Ditindak karena Terobos Ring 1

Hal yang menjadi sorotan, tak hanya menyetop rombongan moge, terlihat salah satu petugas yang menggenggam pistol menendang salah satu motor pengendara.

Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan insiden penindakan oleh Paspampres terhadap sejumlah pengendara moge itu. Ia menyebutkan, sejumlah pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres karena menerobos jalan yang tengah ditutup.

"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos (ring 1) itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," tegasnya.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU